Jadi Gigolo di Batam, 10 Orang Pakistan dan Afganistan Ditangkap

oleh

kota-batamGLOBALINDO.CO, JAKARTA - Sedikitnya 10 orang warga negara asing (WNA) asal Pakistan dan Afganistan ditangkap petugas Imigrasi Batam. Para WNA ini diketahui menjadi gigolo dan terlibat jaringan prostitusi yang terorganisir.

“Hasil pengungkapan kasus yang terorganisir, pelakunya sudah berhasil kita tangkap, ada orang Indonesia sebagai mucikari, untuk mengelola kegiatan yang berkaitan dengan penjualan orang bisa juga terkait dengan kasus yang berkaitan dengan perlindungan anak. Kebanyakan berkaitan dengan hubungan seks,” kata Dirjen Imigrasi, Ronny F Sompie dalam konferensi pers di Hotel Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2016) malam. Konferensi itu juga dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Batam Agus Wijaya.

Di antara 10 WNA yang ditangkap, diketahui ada yang masih berada di bawah umur.

“WNA ada yang di bawah umur, ada yang 15 tahun, ada yang 17 tahun, ada yang berumur 35 tahun. Berjumlah 10 orang, satu Pakistan dan 9 dari Afganistan,” ujar Ronny.

Ronny mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan warga yang curiga kepada seorang WNA yang sering berolahraga di suatu pusat kebugaran. Kantor Imigrasi Batam kemudian bekerja sama dengan Polres Balerang kemudian menangkapnya dalam rentang waktu 3 minggu.

“Untuk kasus ini melibatkan pengungsi yang sudah terdaftar di UNHCR yang menunggu negara tujuan untuk menerima mereka. Kemudian terlibat kegiatan perbuatan pidana yang dapat diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujar Ronny.

“Hal itu kita serahkan sepenuhnya kepada Polresta Balerang, Kepri. Kegiatan mereka menggunakan modus operandi, yaitu kegiatan olah raga di pusat kebugaran. Di sana hubungan komunikasi saling memberikan informasi terjadi,” imbuhnya.

Lanjut Ronny, kesepuluh WNA ini sudah teregistrasi sebagai pengungsi yang sedang menunggu penerimaan negara tujuan. Mereka tinggal di Community House yang difasilitasi oleh IOM dan UNHCR.

“Mereka ada di kota Batam, ditempatkan di Community house. Jadi itu di luar rumah Detensi. Sudah terdaftar sebagai pengungsi, hanya sedang menunggu,” ungkap Ronny.(dtc/ziz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.