Jalan Akses Ditutup Ubaya, Warga Mengadu ke Dewan

oleh
Aris Sugianto saat menunjukkan bukti kepemilikan lahan miliknya.
Aris Sugianto saat menunjukkan bukti kepemilikan lahan miliknya.

GLOBALINDO.CO, SURABAYA - Sejumlah warga Gunung Anyar Tambak, hari ini (16/11/2016) mendatangi gedung DPRD Kota Surabaya. Warga mengadukan penutupan akses Jalan Lingkar Luar Timur (JLLT) oleh pihak Yayasan Universitas Surabaya (Ubaya).

H. Aris Sugianto, pemilik lahan, didampingi tokoh dan pengurus kampung mendatangi wakil ketua DPRD Surabaya. Ir.H.Masduki Toha. Tujuannya agar DPRD ikut membantu menyelesaikan masalah tersebut.

Selain H. Aris Sugianto, ada sekitar 20 orang yang datang ke DPRD Surabaya. Mereka diantaranya H Muhammad Syafii ketua LKMK Gunung Anyar dan ketua RW VII Muhammad Solihin.

Ketua RW 07, Kelurahan Gunung Anyar Tambak, M Solihin mengatakan proyek pembangunan jalan yang ditutup itu pertama kali merupakan permohonan Ketua Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan (LKMK) kepada PT Sipoa Group pada 2 Oktober 2015.

Namun, pada tanggal 25 Oktober 2016, pihak Ubaya menutup jalan tersebut dengan bantuan Polrestabes Surabaya. Yayasan Ubaya mengklaim, tanah yang menjadi akses masuk warga itu adalah miliknya.

“Warga resah Dengan penutupan jalan ini. Sebab jalan tersebut dijadikan jalan masuk warga,” ujar Solihin.

H. Aris Sugianto selaku pemilik lahan mengatakan, lahan yang dipakai jalan itu ia beli pada tahun 2010 dari ahli waris pemilik lama almarhum H. Saifullah. Berdasarkan SHM yang dikeluarkan oleh BPN Surabaya Nomer 15 Tahun 2015.

Total lahan yang dibeli H. Aris Sugiarto saat itu seluas 48.000 meter persegi. Dari luasan lahan tersebut 20 meter diantaranya saat ini sudah dibangun untuk jalan secara sukarela dan dimanfaatkan oleh warga untuk akses keluar masuk.

“Meski jalan yang dibangun itu lahannya milik saya, tapi saya tidak minta ganti rugi pembebasan. Biarlah untuk dipakai warga sekitar melakukan aktivitas,” terang Aris Sugianto.

Menurut dia, jalan itu menghubungkan Gunung Anyar dengan kawasan lainnya seperti Tambak Oso Waru, kawasan perumahan Wisma Indah, Taman Gunung Anyar dan Graha Regency. Jalan ini juga menjadi akses jalan JLLT yang menghubungkan Surabaya dengan Juanda kelak.

“Sudah saya ikhlaskan tidak apa apa. Hanya saja saya ingin agar portal penutupan jalan itu dibongkar lagi sehingga bisa dilewati warga,” ujarnya.

Aris mengungkapkan, penutupan jalan itu dilakukan sejak 25 Oktober lalu. Warga sendiri juga melaporkan hal ini ke Polrestabes tanggal 28 Oktober dan 11 Nopember 2016, Pemkot Surabaya dan terbaru kepada DPRD Surabaya.

Meski sudah dilaporkan ke Pemkot Surabaya dan polisi, sejauh ini menurut warga belum ada solusi untuk pembukaan jalan itu sehingga warga sepakat mengadu ke DPRD Surabaya.

“Kami pernah rapat diikuti oleh 25 orang, termasuk pak Prof.Mufti Mubarak. Saat ini kami juga akan dipanggil kembali oleh Polrestabes, intinya warga siap untuk dialog. Pak Masduki Toha juga sudah merespon agar jalan itu bisa dibuka kembali untuk warga,” ungkapnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Surabaya, Masduki Toha menyatakan, masalah ini sudah masuk ranah hukum di PTUN, maka lahan yang disengketakan itu menjadi status quo. Hanya saja, karena di atas lahan itu ada jalan umum maka dia berharap agar kedua belah pihak melakukan pembicaraan.

“Melalui jalan yang kini disengketakan itu, bila beraktivitas keluar kampung, warga hanya menempuh jarak 2 kilometer. Tapi kalau tidak lewat jalan itu mereka harus muter dengan jarak yang cukup jauh. Jalan itu seperti by pass yang bisa dilewati warga,” ujar Masduki Toha.

Masalah ini selanjutnya akan dihearingkan komisi A DPRD Surabaya yang membidangi masalah hukum dan pemerintahan. Hearing diagendakan minggu depan.

“Kalau soal sengketa biarlah hukum pengadilan yang menyelsaikan. Kami di dewan hanya ingin agar warga Gunung Anyar dan Ubaya bersepakat sambil menunggu putusan PTUN, jalan tersebut tetap dibuka lagi,” pungkas politisi dari PKB ini. (bmb/gbi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.