GLOBALINDO.CO, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai telah mengkhianati Nawa Cita yang menjadi janjinya semasa kampanye. Indikatornya, hingga kini belum ada satupun janji-janji dalam Nawa Cita terkait HAM yang dijalankan oleh Jokowi.
“Janji penuntasan pelanggaran HAM masa lalu tidak pernah memperoleh perhatian dari Jokowi, meski eksplisit disebutkan dalam Nawa Cita. Pemerintah nyaris tidak punya sikap dan roadmap bagaimana pemajuan, penghormatan dan pemenuhan HAM akan diintegrasikan dalam proses pembangunan negara,” kata Ketua Setara Institute, Hendardi di Jakarta, kemarin.
Hendardi juga melihat adanya kontradiksi dalam kebijakan Pemerintah. Saat Bali Democracy Forum, Jokowi membanggakan kemampuan negara mengelola kemajemukan.
Namun, fakta lapangan menunjukkan sebaliknya,pemerintah abai memajukan perlindungan kebebasan beragama dan berkeyakinan.
Begitu juga dalam bidang legislasi. Pemerintah, kata Hendardi, giat melakukan reformasi kebijakan bidang ekonomi, tetapi pada saat yang bersamaan abai memastikan produk legislasi yang potensial merampas hak asasi manusia.
Hendardi berpendapat, revisi UU ITE justru menjadikan warga rentan dikriminalisasi dan mengancam kebebasan berekspresi.
Sementara dalam draf revisi UU Terorisme juga terdapat beberapa pasal yang rentan pelanggaran HAM seperti pasal pelibatan TNI dan perpanjangan masa penangkapan terduga teroris.
“Secara umum Pemerintah ini tidak memiliki langkah yang jelas tentang agenda penegakan HAM dan belum menunjukkan keberpihakan politik pada pengungkapan kasus masa lalu, penanganan kasus masa kini dan politik legislasi yang kondusif. Hal itu penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM di masa yang akan datang,” kata Hendardi.
Hal senada diungkapkan Kepala Divisi Impunitas Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Feri Kusuma.
Menurut Feri, Presiden Jokowi begitu bersemangat menjaga citra blusukan, namun tidak pernah memberikan perhatian terhadap korban pelanggaran HAM.
Terlihat saat aksi unjuk rasa terkait penistaan agama di kawasan Monas pada 2 Desember 2016 lalu, Presiden mau menemui peserta aksi meski terguyur hujan.
Sementara itu, kata Feri, Presiden tak pernah sekalipun mengunjungi keluarga korban yang menggelar Aksi Kamisan di depan Istana Kepresidenan. Hingga saat ini keluarga korban telah melakukan 471 kali aksi Kamisan sejak Januari 2007.
“Presiden tak pernah menemui aksi keluarga korban pelanggaran HAM di depan Istana,” kata Feri.
Sementara itu, Aktivis HAM, Todung Mulya Lubis juga mengaku kecewa dengan tidak dijalankannya secara sungguh-sungguh agenda HAM dalam dua tahun kepemimpinan Jokowi-JK. Selama dua tahun ini, pemerintah belum berhasil menyelesaikan satupun kasus HAM masa lalu.
“Kami agak kecewa dengan tidak dilaksanakannya agenda HAM,” kata Todung di kantor Imparsial, Jakarta.
Todung bercerita, dirinya ikut menjadi salah satu penyusun agenda hukum Jokowi-JK saat keduanya mencalonkan diri pada pemilu presiden 2014 lalu.
Saat itu, para aktivis HAM menaruh harapan besar kepada Jokowi untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu.
Menurut Todung, agenda hukum terkait HAM cukup banyak disusun. Di antaranya, kata dia, terkait penyelesaian kasus HAM dan komitmen penguatan terhadap kemajemukan bangsa Indonesia.
“Karena kita banyak alami kasus yang mengancam kemajemukan. Apakah itu kasus Ahmadiyah, GKI Yasmin, Syiah dan lainnya. Juga perkuat kebebasan pers,” ucap Todung.
Todung menilai, selama dua tahun, pemerintahan berfokus pada ekonomi dan politik. Untuk itu, ia berharap pada tahun ketiga, pemerintah dapat serius terhadap agenda HAM sesuai dengan janji kampanye Jokowi.
“Agenda HAM belum disentuh secara sungguh-sungguh. Ini yang ingin kami minta kepada Jokowi. Sudah waktunya Jokowi jalankan apa yang dijanjikan,” ujar Todung.(kcm/ziz)

