Jokowi Perintahkan Tim Independen Telusuri, Ungkap dan Proses Pengakuan Freddy Budiman

oleh
Presiden Joko Widodo meminta aparat keamanan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan narkotika, baik pengedar hingga bandar.
Presiden Joko Widodo meminta aparat keamanan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan narkotika, baik pengedar hingga bandar.

GLOBALINDO.CO, BALI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan pada tim independen untuk bekerja serius dan profesional dalam menelusuri, mengungkap, dan memroses pengakuan Freddy Budiman yang sempat diungkapkan Koordinator Kontras, Haris Azhar.

“Ingat, peristiwa ini sudah lama. Sudah tahun 2012. Kenapa tidak diungkapkan dari dulu. Ya ditelusuri, diungkap dan diproses jika terbukti,” kata Jokowi usai membuka acara Kongres ke-3 Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Lembaga Sejenis Se-Asia, di Nusa Dua, Bali, Kamis (11/8/2016).

Jokowi juga mengaku telah menyampaikan kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk membentuk tim investigasi yang menelusuri pernyataan Freddy Budiman seperti yang diungkapkan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar.

Kepada Haris, Freddy mengatakan, ada oknum Polri, Badan Narkotika Nasional, dan TNI yang terlibat dalam bisnis narkoba yang dijalankannya.

Presiden mengatakan, siapapun yang dianggap memiliki kapasitas agar ditarik masuk dalam tim investigasi tersebut. Tim ini akan terdiri dari internal dan eksternal Polri.

“Saya sudah sampaikan kepada Kapolri, siapapun yang memiliki kapasitas untuk masuk dalam tim itu, silakan. Semuanya ada di tim itu. Semakin banyak pakar, banyak kemampuan mengungkap itu, silakan masuk dalam tim yang sudah dibentuk,” kata Jokowi.

Sebelumnya, Polri memutuskan menghentikan proses penyelidikan atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Polri, TNI, dan BNN terhadap Haris Azhar.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, Polri akan fokus pada pembentukan tim independen untuk menelusuri pernyataan Haris.

Tim itu dipimpin langsung oleh Inspektur Pengawas Umum Komjen (Pol) Dwi Priyatno dengan beranggotakan unsur eksternal, yakni komisioner Kompolnas Poengky Indarty, pendiri Setara Institute Hendardi, dan pakar komunikasi politik UI Effendy Ghazali.

Dalam ceritanya kepada Haris, Freddy menyatakan bahwa ada oknum petinggi Polri yang disuap Rp 90 miliar untuk membantu peredaran narkoba yang dilakukan Freddy.

“Substansinya, kami mencari apakah tuduhan Freddy Budiman apakah benar pejabat Polri terima uang. Kalau sekarang ini kan belum ada perkaranya,” kata Boy.

Boy mengatakan, hasil penelusuran tim independen ini akan menjadi bukti permulaan untuk melihat adanya suatu perkara hukum. Bisa saja fakta yamg dikumpulkan tim nantinya membuktikan adanya tindak pidana gratifikasi atau penyuapan.

“Mudah-mudahan ke depan dengan keterlibatan unsur eksternal bisa dilakukan sebaik-baiknya, seobjektif mungkin,” kata Boy.(kcm/ziz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.