GLOBALINDO.CO, JAKARTA – Kepala Polri, Jenderal Tito Karnavian mendapat tugas khusus dari Presiden Joko Widodo untuk memberantas mafia masa inap peti kemas (dwelling time) di di Tanjung Perak Surabaya, Belawan Medan dan pelabuhan di Makassar. Kapolri langsung membentuk satuan tugas (Satgas) guna mengawasi dan menindak pungli Dwelling Time.
Menurut Tito, Presiden menerima laporan tentang masih banyaknya persoalan dwelling time di tiga pelabuhan tersebut.
“Kami akan membentuk satgas. Sama seperti dulu. Saya akan bentuk segera. Saya tidak perlu kasih tahu siapa yang dilibatkan. Yang jelas akan saya bentuk satgas di tiga tempat ini. Mengawasi di mana, mempelajari di mana kelambatan,” katanya usai mengikuti Rapat Kabinet Terbatas soal Pemilihan Umum di Kantor Presiden, Selasa (13/9).
Sejauh ini, Kapolri mengklaim dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta sudah berjalan lebih baik sejak adanya pengawasan ketat dari satgas bentukan Polri. Berkaca dari penanganan di Tanjung Priok, Tito menegaskan, Satgas ini juga akan melakukan tindakan tegas serupa di tiga pelabuhan tadi.
“Di tempat yang kami anggap itu menghambat, di situ akan kami gebrak,” tegasnya.
Presiden, lanjut Tito, masih memberikan waktu kepada otoritas pelabuhan untuk melakukan perbaikan. Namun, Presiden mengintruksikan kepada kepolisian untuk mengawasi dan melakukan penegakkan hukum.
Mantan Kepala Polda Metro Jaya ini mengungkapkan pengawasan tersebut mulai dari pre clearence, termasuk tata cara perizinan, kanwil Perdagangan dan instansi terkait. Selain itu, pengawasan juga akan melihat pada tahap custom clearence.
“Artinya yang dilakukan jajaran bea dan cukai di sana. Apakah hambatannya di situ. Kalau hambatannya di situ. Karena adanya pungli dan segala macam, ada prioritas-priotitas tertentu sehingga yang lain dinomorduakan. Nah kami akan gebrak juga,” ujar Kapolri.
Tak hanya itu, kepolisian juga akan mengawasi untuk tahapan post clearence. Tito mengungkapkan jika tahap perizinan juga lancar, barangnya sudah dinyatakan clear, tetapi tidak dikeluarkan karena berbagai alasan yang ujung-ujungnya setoran juga akan ditindak.
“Tahap post clearance. Ini melibatkan otoritas pelabuhan di sana. Apakah ini problem custom clearance sudah bagus, tahap perizinan juga lancar, barangnya sudah dinyatakan clear, tapi tidak dkeluarkan karena macam-macam alasan dan ujung-ujungnya setoran. Itu juga kami akan gebrak,” tandas mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ini.
Satgas dwelling time juga akan membuka hotline pengaduan dan menggali informasi dari pelaku usaha yang proses perizinannya dipersulit atau diperlambat. Dengan cara itu, Tito berharap penegakan hukum bisa langsung diterapkan tanpa menunggu satu bulan masa perbaikan tersebut. (ant/gbi)

