GLOBALINDO.CO, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengklaim aksi 212 di Monas bisa berjalan aman dan damai lantaran adanya gerakan polisi menangkapi puluhan tokoh dan aktivis terkait tudingan makar.
Klaim ini disampaikan langsung Kapolri di hadapan Komisi III DPR RI, Senin (5/12/2016).
“Intinya seperti yang kita saksikan bersama, aksi berlangsung aman tak ada pengerahan massa ke DPR. Istilahnya gagal total, hasilnya aman,” kata Tito di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta.
Tito juga mengaku sudah cukup alasan untuk melakukan penahanan. Selain pasal makar, ada pula dari mereka yang ditangkap itu dikenakan pasal UU ITE.
“Sidangnya nanti akan menarik banyak pihak,” imbuh Tito.
Tito menambahkan, penangkapan beberapa purnawirawan TNI pada tanggal itu sudah berkoordinasi dengan pihak TNI. Pangdam Jaya sebelumnya sudah sangat intensif menugaskan Dentasemen Intel untuk mendampingi Polri sebelum penangkapan dilakukan.
“Kita menghargai purnawirawan kita, kita tidak menarget latar belakang, tetapi sekali lagi ini masalah hukum,” kata Tito.
Menurut Tito penangkapan terhadap kedua purnawirawan pada Jumat (4/11) dini hari sudah dikomunikasikan dengan pihak TNI. Tito menyebut komunikasi awalnya dilakukan antara Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan dan Pangdam Jaya Mayjen Teddy Lhaksmana.
“Pangdam lapor ke Panglima TNI dan panglima juga mendukung. Pangdam bahkan mengirimkan tim Denintel (detasemen intel) dan POM mendampingi penyidik Polri. Tidak benar penangkapan hanya dilakukan unsur Polri saja,” ujarnya.
Selain Kivlan dan Adityawarman, sejumlah orang yang ditangkap polisi karena diduga makar di antaranya Ratna Sarumpaet, Firza Huzein, eko Santjojo, Alvin Indra dan Rachmati Soekarnoputri. Mereka dijerat Pasal 107 KUHP jo Pasal 110 KUHP karena diduga melakukan pemufakatan jahat untuk makar.(dtc/ziz)

