
GLOBALINDO.CO, SURABAYA – Kinerja Kejaksaan Negeri Surabaya sepanjang tahun 2017 cukup memuaskan. Sepanjang tahun ini, Kejari berhasil menyelamatkan duit negara Rp 33 miliar dan menangani 2.290 perkara pidana umum.
Total uang negara Rp 33.569.000.000 diselamatkan Kejari Surabaya dari penanganan 11 kasus korupsi sepanjang tahun 2017. Uang tersebut didapat dari denda dan hukuman pembayaran uang pengganti.
“Yang sudah kami setorkan ke kas negara sebesar Rp 32.499.000.348, sedangkan sisanya akan kami setorkan bulan januari, karena perkaranya baru Incracht,” kata Kepala Kejari Surabaya, Teguh Darmawan dalam pemaparan Analisis dan Evaluasi (Anev) diruang kerja Kasintel, Kamis (28/12).
Diakui Teguh, Sepanjang tahun 2017, pihaknya menangani 25 kasus korupsi. 11 diantaranya merupakan produk Kejari Surabaya, sedangkan sisanya berasal dari Polisi dan Kejati Jatim.
“Uang yang sudah kita setorkan sebesar Rp 32.499.000.348,- berasal dari kasus korupsi yang kita sidik atau produknya Pidsus Kejari Surabaya,”kata Teguh.
Teguh menjelaskan, dalam menangani kasus korupsi, lembaganya tidak hanya fokus untuk menjebloskan pelakunya ke penjara. Melainkan berupaya sekuatnya untuk menyelamatkan dan mengembalikan kerugian negara.
“Yang terpenting, hasil korupsi sudah dapat kami kembalikan ke negara,” tuturnya.
Adapun untuk penanganan perkara di Seksi Pidana Umum (Umum), Kejari Surabaya juga mencatat prestasi yang meningkat dari tahun sebelumnya. Sebanyak 2.290 perkara pidana umum yang ditangani sepanjang tahun 2017 lebih banyak dibanding tahun 2016 yakni 2.231 perkara.
Dari ribuan perkara tersebut, penanganan kasus narkoba berada diperingkat teratas, lalu diikuti dengan kasus pencurian dan kasus pidana lainnya. (Baca: Selama 2017, Kasus Narkoba Dominasi Kejahatan di Kota Surabaya).
“Ditahun 2017, Kasus narkoba sebanyak 851 perkara, sedangkan kasus pencurian sebanyak 733 perkara sisanya adalah kasus pidana lainnya, seperti tipu gelap, penganiayaan, KDRT dan kasus anak,” kata Teguh Darmawan.
Sementara, jumlah perkara tilang pun juga meningkat dari tahun sebelumnya, yang berhasil menyetorkan uang ke negara sebesar Rp 6 milliar. Uang yang dikumpulkan Kejari dari pembayaran denda tilang sepanjang thaun 2017 ini sebesar Rp 10 miliar.
Menurut Teguh, sejak diterbitkan SEMA, pembayaran tilang memang langsung dibayarkan ke Kejaksaan. “Pengambilan tilang bisa diambil sewaktu-waktu, bisa juga diantar ke rumah pelanggar melalui WA yang sudah kami siapkan melalui delivery tilang,” kata Teguh.
Pada sektor intelijen, Kejari Surabaya telah berhasil melakukan 58 kerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang berbentuk TP4D (Tim Pengawalan, Pengamanan, Pemerintahan dan Pembangunan Daerah). Menurut Teguh, TP4D tersebut bertujuan sebagai upaya pencegahan Tindak Pidana Korupsi.
“Ada 58 pendampingan kegiatan yang sudah kami lakukan. Total anggarannya senilai Rp 962.458.920.912,” ujarnya.
Sementara seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Surabaya juga berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp 600 juta yang berasal dari 10 MoU dengan instansi plat merah di Surabaya.
“Ditahun 2017, ada 10 SKK yang ditangani Seksi Datun, dan ada 169 SKK untuk bantuan hukum sebagai pengacara negara,”terang Teguh.
Selain itu, Seksi Datun yang digawangi Jonatan Markus ini juga mampu mengamankan sejumlah aset milik Pemkot Surabaya yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.
“Total nilai aset yang berhasil kami amankan sebesar Rp 178.820.809.063,” sambung Teguh. (ady)







