
GLOBALINDO.CO, JAKARTA - Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas V Pulang Pisau, Otto Patriawan tak bisa berkelit dari tuduhan suap. Ia akhirnya mengakui pernah menerima uang Rp 800 juta dialam ATM bank dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adi Putra Kurniawan.
“Saya dikasih kartu ATM dan buku tabungan. Katanya, ini untuk operasional,” kata Otto saat bersaksi untuk Otto terdakwa Adi Putra Kurniawan yang didakwa menyuap Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Antonius Tonny Budiono di hadapan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/12).
Menurut Otto, ATM berisi duit Rp 800 juta itu diserahkan langsung oleh Adi Putra pada Juni 2016. Meskipun begitu, Otto baru menggunakan uang Rp 200 juta dari kartu ATM tersebut.
Selain digunakan untuk biaya operasional pribadi, Otto juga memberi sebesar Rp 150 juta kepada Sapril Imanuel Ginting, sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK). Sisanya sebesar Rp 450 juta masih ada di rekening bank.
Suap tersebut untuk mengatur pemenangan PT Adhiguna Keruktama dalam lelang proyek pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Pulang Pisau Kalimantan Tengah pada KSOP Kelas V Pulang Pisau TA 2016. Serta pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda Kalimantan Timur pada KSOP Kelas II Samarinda TA 2016.
Pemberian suap tersebut ternyata cukup ampuh. Otto selaku kuasa penggna anggaran (KPA) proyek tersebut setuju untuk memenangkan PT Adiguna Keruktama. (vin/nad)

