Kesadaran Perusahaan di Surabaya Mengikuti BPJS Ketenagakerjaan Masih Rendah

oleh
Sejumlah Kepala Cabang BPJS Kota Surabaya, dalam salah satu acara dengan sejumlah media.

GLOBALINDO.CO, SURABAYA - Kesadaran perusahaan di Surabaya untuk mendaftarkan pegawainya dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan ternyata masih sangat rendah. Hingga saat ini ternyata baru 546 ribu pegawai yang terdaftar.

Kepala Cabang BPJS Karimun Jawa, Heru Prayitno menyebutkan, berdasarkan data yang dimilikinya tenaga kerja di Surabaya mencapai 1.470.000 tenaga kerja. Itu artinya masih banyak pekerja yang belum terdaftar.

“Harapan kita perusahaan di Surabaya sadar tentang pentingnya BPJS ketenagakerjaan bagi para Pegawai,” harap Heru Prayitno, Rabu (14/12/2016).

Heru mengakui masih ada kendala dalam meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Diantaranya, masih ada pandangan sebagai tambahan pembiayaan, serta membutuhkan kesadaran dari para pemberi kerja serta pekerja bukan penerima upah.

“Ini investasi, jadi jangan dianggap beban,” cetusnya.

Heru menjelaskan, BPJS memberikan perlindungan yang paripurna terhadap tenaga kerja yang mengalami kecelakaan. BPJS menanggung biaya pengobatan, dan memberikan pelayanan mulai dari pengobatan hingga bisa bekerja seperti sedia kala.

“Tenaga kerja yang bersangkutan mendapat pendampingan tenaga kerja yang kecelakaan hingga sembuh dan bekerja kembali,” jelas Heru.

Disinggung soal tunggakan pembayaran, ia mengaku untuk kantor cabang Karimun Jawa jumlahnya mencapai Rp 21 miliar. Dari sejumlah peserta BPJS yang pembayarannnya menunggak, rata-rata disebabkan oleh kelalaian.

Ia menambahkan, ada beberapa dampak yang timbulkan jika ada suatu tunggakan. Dampaknya lebih kepada manfaat yg diberikan ke tenaga kerja jika perusahaan mengalami tunggakan.

“Untuk yang menunggak kita kenakan denda 2 persen,” ungkapnya.

Sementara khusus untuk perusahaan nakal, pihaknya biasanya langsung menyerahkan ke kejaksaan untuk menagihnya. Menurutnya, kejaksaan bertindak sebagai pengacara negara.

“Dengan adanya kerjasama dengan kejaksaan ini, yang menunggak mulai berkurang,” pungkas Heru. (bmb/gbi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.