GLOBALINDO.CO, JAKARTA – Wacana penetapan harga rokok Rp 50 ribu per bungkus mendapat dukungan dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Ade Komarudin. Politisi Partai Golkar ini menilai, kebijakan harga mahal untuk rokok bisa menekan kecanduan masyarakat perokok.
“Ini akan mengurangi kebiasaan itu,” kata Ade Komaruddin di ruang Media Center, komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/8).
Politisi yang akrab disapa Akom ini mengatakan, harga rokok yang dinaikkan tidak akan berimbas pada pendapatan petani tembakau. “Saya yakin hal itu tidak akan mengganggu. Mereka dapat bekerja seperti sediakala di sektornya,” ujarnya.
Menurutnya, jika harga rokok dinaikkan, dampak lainnya adalah pendapatan negara dari cukai akan meningkat. Sebagai catatan, kontribusi cukai terhadap penerimaan negara pada 2015 tercatat Rp 144,6 triliun, dan 96,4 persen di antaranya berasal dari cukai rokok.
“Penerimaan negara dari sektor itu pasti meningkat,” ucap Akom.
Sementara itu, Direktur Institute for Development of Economics and Finance, Enny Sri Hartati, menuturkan cukai dari rokok dapat dialokasikan untuk kepentingan publik.
Salah satu contohnya yaitu membangun perpustakaan umum yang dapat memberikan manfaat luar biasa kepada publik. (tp/gbi)

