
GLOBALINDO.CO, SURABAYA - Wakil Ketua Komisi A (hukum dan pemerintahan) DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono meminta pemerintah kota segera menggelar fit and proper test untuk mengisi kekosongan jabatan kepala di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Adi Sutarwijono menyebutkan, di lingkungan pemerintah kota saat ini ada beberapa jabatan kepala OPD yang dirangkap. Sebut saja Kepala Bakesbang dirangkap Asisten tiga Sekkota.
Selain itu, ada Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Linmas dijabat Kasatpol PP. Kemudian Dirut RSUD Dr. Soewandi yang juga masih dipegang oleh Kepala Dinas kesehatan.
“Saran kita pemerintah kota segera menggelar fit and proper test untuk mengisi kekosongan sejumlah posisi tersebut. Supaya OPD yang ada bekerja lebih maksimal,” ujar Adi Sutarwijono, Jumat (19/1/2018).
Adi Sutarwijono juga menyinggung soal sejumlah kepala OPD yang telah menjabat selama 5 tahun. Menurut dia, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini perlu melakukan evaluasi.
Apalagi, sesuai UUD Aparatur Sipil Negara (ASN) pejabat tinggi pratama atau setara eselon dua, seperti kepala dinas, kemudian kepala badan masa jabatannya telah diatur selama 5 tahun. Olah karena itu, dia mendukung penuh beberapa kali mutasi pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya.
“Jika yang bersangkutan memang kompeten dan berprestasi, serta dibutuhkan institusi bisa diperpanjang,” imbuh Awi, sapaannya.
Begitu juga untuk camat dan lurah, komisinya juga meminta dilakukan mutasi bagi yang sudah menjabat selama 5 tahun di suatu wilayah. Bahkan usulan itu juga dibicarakan saat pembahasan Raperda OPD.
“Kalau terlalu lama pada satu posisi gak bagus,” cetus politisi dari PDI-P ini.
Menurutnya, salah satu tujuan mutasi bagi lurah dan camat yang sudah menjabat 5 tahun adalah untuk mengantisipasi kejenuhan. Dikhawatirkan pejabat yang bersangkutan kurang bervariasi dalam mengenal masyarakat.
“Surabaya itu luas. Ada barat, timur, utara dan Selatan. Makanya dibutuhkan pejabat yang mengenal betul karakter di tiap tiap wilayah,” pungkas Awi. (bmb/gbi)







