GLOBALINDO.CO, SURABAYA - Anggota Komisi B (perekonomian dan keuangan) DPRD Surabaya, Ahmad Zakaria mendesak pemerintah kota segera melaksanakan seleksi jajaran direksi PDAM Surya Sembada.
Ahmad Zakaria menyebutkan, hingga saat ini dua jabatan strategis yang tengah lowong. Masing-masing Direktur Utama dan Direktur Operasional dijabat pejabat sementara (Pjs).
Untuk jabatan Direktur Utama yang sudah dua periode dijabat PJS 28 Oktober ini akan habis Sedangkan Direktur operasional sejak 2014 dijabat pejabat sementara.
“Saya kecewa dengan berlarut-larutnya persoalan seleksi jajaran direksi di PDAM,” sesal Zakaria, Sabtu (1/10/2016).
Menurut dia, pada bulan Februari hingga April lalu, telah disleksanakan seleksi jajaran direksi. Dari proses seleksi tersebut telah mengerucut 3 nama bakal calon direktur utama dan direktur operasional.
“Namun, ternyata hasil penjaringan tersebut ditolak walikota,” papar Alumni Unair.
Zakaria belum mengetahui alasan penolakan hasil rekruitmen jajaran direksi PDAM. Khabarnya, proses pemilihan jajaran direksi PDAM yang baru menunggu pengesahan Perda Organisasi Perangkat Daerah sekaligus penataan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Saya kira tak beralasan kalau harus menunggu penataan SKPD, karena PDAM bukan perangkat daerah,” ingatnya.
Anggota Komisi B ini menyebutkan, dengan gagalnya proses seleksi sebelumnya, berarti pemerintah kota membuang sia-sia anggaran seleksi yang nilainya mencapai Rp. 300 juta.
“Kan muspro (mubazir), kemarin sudah ada 3 dirut dan dirops ditolak,” tuturnya.
Zakaria menegaskan, keputusan walikota yang menolak hasil seleksi jajaran direksi PDAM, kemudian meminta seleksi ulang dilakukan kembali terkesan bertolak belakang. Pasalnya, hingga saat ini juga belum ada persetujuan anggaran untuk penyelenggaraan seleksi.
“Jika anggran tak disetujuia, maka seleksi tak bisa dilaksanakan,” papar Zakaria.
Sesuai mekanisme, untuk seleksi ulang, sebelumnya harus ada revisi rencana kerja anggaran perusahaan PDAM (RKAP) 2016 dari Walikota melalui Badan Pengawas.
Komisi B meminta untuk efektifitas kinerja PDAM dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, pemerintah kota segera merekrut kembali calon direksi baru yang mengisi jabatan Direktur Utama dan Direktur Operasional.
Selama ini, Pejabat Selemntara Direktur utama dipegang Direktur Pelayanan Sunarno. Namun, masa jabatan direktur pelayanan sendiri akan berakhir pada April 2017. (bmb/gbi)

