GLOBALINDO.CO, SURABAYA - Anggota Komisi B (perekonomian) DPRD Surabaya, Achmad Zakaria menilai kasus penyelewengan dana menunjukkan sistem manajemen di tubuh PD Pasar Surya sangat buruk.
Menurutnya, jika Direksi PD Pasar Surya, Satuan Pengendalian Internal (SPI), dan Badan Pengawas (Bawas) dapat bekerjasama secara profesional penggelapan dana tidak akan terjadi.
“Kalau tiga bagian ini melakukan tugasnya dengan baik, tidak akan terjadi (penggelapan dana),” terangnya, Rabu (14/9/2016).
Padahal dengan jumlah pasar yang hanya 63 unit mestinya praktek kotor tersebut tidak boleh terjadi. Adanya dugaan penyelewengan dana retribusi dan iuran bulanan oleh sejumlah kepala pasar juga membuktikan buruknya pengawasan yang dilakukan Bawas.
“Masing-masing direksi, SPI, dan Bawas tidak bekerja secara profesional,” tandasnya.
Untuk itu, ia menyarankan restrukturasi direksi, SPI, dan bawas. Bila tetap tidak bisa, maka Pemkot Surabaya harus turun tangan melalui inspektorat untuk menindak tegas para pelanggar.
“Kalau terjadi seperti ini (penyelewengan), maka yang harus dilakukan adalah perbaikan sistem, misalnya pembayarannya tidak manual lagi, melalui bank,” saran politisi dari PKS ini.
Zakaria mengungkapkan, sejak terkuaknya prakti tak terpuji ini, pihaknya semakin banyak menerima keluhan dari pedagang. Selama ini, pedagang rutin membayar iuran tiap bulan.
“Keluhannya hampir sama. Pedagang merasa tidak ada perbaikan layanan dan fasilitas darI PD Pasar. Padahal merek sudah membayar iuran bulanan,” ungkap Zakaria. (bmb/gbi)

