
GLOBALINDO.CO, BATU - Seorang pejabat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemkot Batu ditangkap tim Kejaksaan Negeri Kota Batu terkait dugaan korupsi proyek fiktif pengadaan buku.
Pejabat yang ditangkap ialah Kabid Informasi Diskominfo Pemkot Batu, Susilo Trimulyanto. Susilo langsung dijebloskan ke Rutan Medaeng, Surabaya usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
“Kami sudah lakukan penahanan kepada tersangka atas kasus proyek fiktif pengadaan buku profil daerah untuk Pemkot Batu tahun 2016,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu, Nur Chusniah, Jumat (17/11/2017).
(Baca Juga: Tiga Pejabat Pemkot Batu Ditangkap Tim Saber Pungli Terkait Pembangunan GOR Gajah Mada)
Nur Chusniah menjelaskan, sebelum dilakukan penahanan pihaknya telah menggelar penyelidikan terkait dugaan proyek fiktif pengadaan buku hingga merugikan negara sebesar Rp 140 juta.
Selain Susilo, ada satu pejabat lagi turut ditetapkan sebagai tersangka, yakni penyedia jasa atau rekanan dalam proyek dikerjakaan saat menjabat di Bappeda tahun 2016.
“Kami memanggil dua tersangka, namun hanya ST yang datang dan langsung dilakukan penahanan,” sebut Chusniah.
Dalam kasus ini, Bappeda menggelar kegiatan pengadaan buku profil daerah. Namun saat dilakukan penyelidikan sampai Mei 2017, fisik buku yang dimaksud tak ditemukan.
“Tetapi dalam laporan keuangan, proses pengadaan ada sekaligus pencairan anggarannya. Namun fisik bukunya tak ditemukan,” sambungnya.
Kasus yang menjerat Susilo Trimulyanto saat menjabat sebagai Kabid Perencanaan dan Ekonomi pada Bappeda Batu tahun 2016.
Sementara sebelumnya, Kejari Kota Batu juga menahan Titok W yang menjabat sebagai Kabag Pemerintahan. Titok ditetapkan tersangka hingga ditahan atas kasus pengadaan buku profil Wali Kota Batu di tahun 2016.
Sedangkan Titok W pejabat di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, yang kini menjabat sebagai Kabag Pemerintahan. Keduanya dijerat sesuai pasal 2 atau 3 UU No 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Pemkot Batu telah melayangkan surat penangguhan penahanan untuk kedua pejabatnya yang ditahan oleh kejaksaan. Hal itu disampaikan oleh Plt Wali Kota Batu Punjul Santoso.(dtc/ziz)

