Korupsi PLS NTT, KPK Tangkap Bupati Sabu Raijua Marthen Dira Tome

oleh

marthen-dira-tome-dan-kpkGLOBALINDO.CO, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Sabu Raijua, Marthen Dira Tome. Marthen ditangkap tim KPK karena diduga menghalang-halangi saksi-saksi yang hendak diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi dana pendidikan luar sekolah (PLS) NTT.

“Dia (Marthen) menghalangi pemeriksaan saksi-saksi kasus PLS NTT,” kata Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Selasa (15/11/2016).

Marthen ditangkap pada Senin (14/11/2016) malam di suatu lokasi di Tamansari, Jakarta Barat. Dia merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dana pendidikan luar sekolah (PLS) yang sempat lolos dari jeratan KPK saat gugatan praperadilannya dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 18 Mei 2016.

Saat ditangkap, Marthen langsung dibawa ke KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Dia langsung menjalani pemeriksaan secara intensif.

Dia diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait dana Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Rp 77 miliar di NTT pada 2007. Merasa statusnya digantung, Marthen kemudian mengajukan gugatan praperadilan pada April 2016 dan dimenangkan pada Mei 2016.(dtc/ziz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.