GLOBALINDO.CO, BATAM — Wilayah Kota Batam ternyata dihuni oleh ribuan penduduk ilegal. Pemkot Batam mencatat sedikitnya ada 300.000 penduduk Batam, Kepulauan Riau berstatus ilegal.
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Ahmad mengungkapkan, secara resmi warga Batam tercatat hanya 1,1 juta jiwa. Namun fakta di lapangan menunjukkan penduduk Batam menembus 1,4 juta orang.
Ribuan warga ilegal ini terpantau mendiami pemukiman liar di berbagai penjuru Kota Batam.
”Sebagian tidak terdata karena penduduk Batam amat tinggi mobilitasnya. Pertumbuhan penduduk Batam terutama karena migrasi dari daerah lain,” kata Amsakar, kemarin.
Banyaknya pemukim liar dan ilegal ini menjadi celah bagi Pemkot Batam untuk merancang program penempatan warga ini pada lingkungan lebih layak.
Pemkot Batam pun mulai mencari lahan sedikitnya seluas 125 hektar yang tersebar di sedikitnya lima lokasi untuk menampung mereka. Setiap lokasi harus tersedia minimal 25 hektar.
Lahan itu akan dipakai untuk membangun rumah susun, sekolah, Puskesmas, pasar, dan tempat ibadah. Hunian baru ini nantinya dirancang lengkap agar penghuni 42.000 rumah liar mau pindah ke rumah susun.(kcm/ziz)

