KPK Sita Dua Ruko Nazaruddin

oleh
Petugas KPK menyegel ruko milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin di di Grand Wijaya, ruko‎ di Jalan Warung Buncit, dan ruko di Jalan Abdullah Syafei, Jaksel, Senin (28/11).
Petugas KPK menyegel ruko milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin di di Grand Wijaya, ruko‎ di Jalan Warung Buncit, dan ruko di Jalan Abdullah Syafei, Jaksel, Senin (28/11).
Petugas KPK menyegel ruko milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin di di Grand Wijaya, ruko‎ di Jalan Warung Buncit, dan ruko di Jalan Abdullah Syafei, Jaksel, Senin (28/11).

GLOBALINDO.CO, JAKARTA – Setelah sempat tertunda beberapa hari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengeksekusi sejumlah aset milik terpidana kasus korupsi proyek Wisma Atlet, Palembang, Muhammad Nazaruddin, Senin (28/11).

“‎Iya, eksekusi ini rencana awalnya akan dieksekusi Jumat lalu, tapi ditunda jadi hari ini,” ucap Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, saat dikonfirmasi, Senin (28/11).

Menurut Yuyuk, sejumlah aset mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang dieksekusi KPK hari ini antara lain ruko Wijaya Graha di Grand Wijaya, ruko‎ di Jalan Warung Buncit, dan ruko di Jalan Abdullah Syafei. Kedua ruko itu berada di wilayah Jakarta Selatan.

Muhammad Nazaruddin telah mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat untuk menjalani masa hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp 300 juta terkait kasus suap Wisma Atlet. Selain itu, mantan anggota Komisi III DPR itu divonis enam tahun penjara atas perkara gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Vonis hakim juga menyebut ‎aset Nazaruddin yang terkait TPPU dirampas untuk negara. Pada perkara ini, suami dari Neneng Sri Wahyuni itu dinilai sah dan meyakinkan terbukti melakukan korupsi dan pencucian uang dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR periode 2009-2014‎. (lpn/gbi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.