KPK Tangkap Kepala Dikbud Tapanuli Utara dan 2 Kepala SMA

oleh

GLOBALINDO.CO, MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Tapanuli Utara. Kali ini, KPK menangkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Tapanuli Utara, Jamel Panjaitan bersama dua Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) di Sipahutar dan Pangaribuan. OTT dilakukan KPK bersama Polri, Kamis (22/12/2016) dini hari.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan penangkapan tersebut. Menurut dia, Jamel diamankan di rumahnya. Turut disita barang bukti uang tunai Rp 235 juta, 100 dollar AS, dan 200 Yuan.

Selain rumah Jamel, rumah toko yang menjadi kantor CV Nova di Jalan Sisingamangaraja, Kota Tarutung, dan kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Taput di Jalan Raja Johannes, Tarutung, juga digeledah.

Febri tidak merinci pelanggaran yang dilakukan Jamel. Dia mengatakan penanganan lebih lanjut dilakukan Polda Sumut.

“Sesama penegak hukum, KPK siap membantu pemberantasan korupsi. Konfirmasi proses penanganan lebih lanjut silahkan ke pihak Polri, ya,” kata Febri.

Polda Sumut yang dimintai penjelasan malah mengarahkan wartawan melakukan konfirmasi ke KPK.

“Silakan langsung ke tim dari KPK saja,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting.(kcm/ziz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.