GLOBALINDO.CO, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi mengendus jejak sejumlah pihak dari Kementerian Dalam Negeri dan konsorsium rekanan yang diduga kuat ikut menikmati duit proyek e-KTP. Lembaga antirasuah bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri ribuan transaksi mencurigakan dari para pihak yang terindikasi mengalirkan duit negara Rp 2,3 triliun dari megaproyek ini berdasar audit BPKP.
Dari total biaya proyek e-KTP Rp 6 triliun, BPKP menemukan ada Rp 2,3 triliun yang bocor. Duit sebesar itulah yang diduga KPK dijadikan bancakan banyak pihak, termasuk Kemendagri dan anggota dewan periode 2009-2014. (Baca: Kemendagri dan Pemenang Lelang e-KTP Abaikan Aturan dan Rekomendasi LKPP).
“Siapa saja (mereka) yang menikmati? Kontrak dari Kemendagri dan konsorsium, tentu mengalir ke konsorsium. Aliran duit dari rekening penampung itu yang sedang kita telusuri,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat temu wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (15/11). (Baca: Nama-nama Penting Ini Disebut Nazaruddin Kecipratan Aliran Duit e-KTP).
”Ini butuh waktu, karena menyangkut ribuan transaksi,” imbuhnya. Apalagi, lanjut Alex, adanya transaksi yang bersifat tunai yang tentunya membuat penelusuran menjadi tidak mudah dan membutuhkan waktu.
“Ada ribuan transaksi, ada yang tunai. Jjadi modus itu tentu jadi red flag untuk mencermati transaksi tunai apalagi dilakukan perusahaan,” ungkap Alex.
Dalam beberapa bulan terakhir, KPK gencar memeriksa saksi-saksi di kasus tersebut. Tercatat ada nama eks Mendagri Gamawan Fauzi hingga eks Menkeu Agus Martowardojo yang telah dimintai keterangan. (Baca: Anggaran e-KTP Bocor, Agus Marto Merasa Tak Ikut Bertanggung Jawab).
Namun sejauh ini KPK baru menetapkan 2 orang tersangka yaitu eks Dirjen Dukcapil, Irman, dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil, Sugiharto. Saat proyek itu, Irman juga menjabat sebagai kuasa pengguna anggaran, sementara Sugiharto sebagai pejabat pembuat komitmen. (dt/gbi)

