
GLOBALINDO.CO, JAKARTA - Setelah ditunda beberapa waktu lalu, Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang lanjutan perceraian antara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Veronica Tan.
Veronica Tan kembali mangkir dari panggilan Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait sidang perceraian dengan agenda mediasi. Adapun Veronica digugat sang suami Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Meski tak hadir, Veronica kembali menitipkan sebuah surat kepada hakim, namun isinya belum dibeberkan.
“Si vero kebetulan tidak menunjuk pengacara dan menitipkan surat lewat saya minggu lalu dan hari ini lewat mbak rini. Nanti ya (isi surat) setelah sidang saya kasih,” kata pengacara Atom, Fifi Lety Indra, Rabu (7/2/2018).
Adapun agenda sidang kali ini adalah penunjukan mediator dari pihak penggugat dan tergugat. Namun Ahok dan Vero tak hadiri proses persidangan itu. (bbs/boy)

