Mahasiswa Indonesia di Turki Ditangkap Karena Telibat Jaringan Fethullah Gulen

oleh

Turkish court blocks government rule on police disclosingGLOBALINDO.CO, JAKARTA - Dua orang mahasiswa Indonesia yang sedang belajar di Turki ditangkap oleh aparat keamanan setempat. Penangkapan dilakukan pemerintah Turki dengan tuduhan terlibat jaringan Fethullah Gulen. Kedua mahasiswa itu ialah DP asal Demak dan YU asal Aceh.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, kedua WNI tersebut sudah ditangkap sejak 11 Agustus 2016 di rumah tinggalnya di kota Bursa, Turki.

“Beberapa upaya sudah dilakukan KBRI Ankara untuk memberikan perlindungan kepada keduanya,” kata Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/8/2016).

Iqbal menjelaskan, pada 12 Agustus 2016, staf KBRI Ankara telah mendatangi kepolisian Bursa untuk meminta akses kekonsuleran.

Pada tanggal 15 Agustus, KBRI menyampaikan nota kepada Kemlu Turki yang meminta klarifikasi dasar penangkapan tersebut.

Selanjutnya pada 16 Agustus 2016, KBRI Ankara mendatangi Pengadilan Bursa untuk bertemu dengan Jaksa penuntut. Langkah ini untuk mengantisipasi jika nantinya kasus tersebut masuk ke pengadilan.

KBRI sudah memastikan bahwa kedua mahasiswa didampingi pengacara. Segera setelah mengetahui penangkapan, KBRI juga telah menghubungi keluarga kedua mahasiswa untuk menyampaikan kejadian.

Iqbal menambahkan, hingga saat ini belum diperoleh pemberitahuan resmi mengenai tuduhan apa yang disangkakan kepada kedua mahasiswi itu. Diperoleh penjelasan bahwa semula keduanya tidak termasuk target penangkapan.

“Namun saat aparat keamanan melakukan penangkapan di salah satu rumah yang dikelola Yayasan Gulen, kedua mahasiswa ada di rumah tersebut dan mengakui bahwa mereka berdua memang tinggal di rumah tersebut,” kata Iqbal.(kcm/ziz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.