GLOBALINDO.CO, JAKARTA - Kepala Divisi Kepatuhan Mandiri Sekuritas RM Omar Yusuf memperkuat dakwaan korupsi terhadap bekas Ketua Kamar Dagang dang Industri Jawa Timur, La Nyalla Matalitti. Disebutkan Omar, La Nyalla menerima keuntungan Rp 1,105 miliar dari pembelian saham Bank Jatim pada 2012 silam.
Omar mengatakan keuntungan itu diperoleh La Nyalla dari selisih harga beli dan harga jual. Mandiri Sekuritas bekerja sama dengan Bank Jatim dalam jual beli saham perdana Bank Jatim.
“Penjualan dalam bentuk uang, totalnya Rp 6,4 miliar, yakni bila dibandingkan pembelian (saham) Rp 5,3 miliar, ada keuntungan Rp 1,1 miliar,” ujar Omar di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin.
Omar menambahkan, penjualan saham oleh La Nyalla tersebut dilakukan sebanyak empat kali, yaitu pertama pada 2 April 2013 dengan nilai Rp4,3 miliar, lalu sebanyak tiga kali pada Februari 2015 dengan nilai Rp68,4 juta, Rp204,6 juta, dan Rp1,803 miliar.
Sementara itu, Staf Balitbang Pemprov Jatim Heru Susanto mengakui dirinya diminta oleh Wakil Ketua Kadin Nelson Sembiring untuk membuat proposal pengajuan hibah Kadin Jatim tahun 2011-2014 dan laporan pertanggungjawaban (LPJ) hibah Kadin Jatim tahun 2011-2013.
Ia menyebut LPJ hibah Kadin Jatim fiktif. Dirinya diminta Nelson untuk membuat LPJ dengan merujuk proposal dan meminta dirinya untuk membuat stempel palsu dari kuitansi yang disediakan agar dana yang keluar sesuai dengan proposal. Total stempel palsu yang ia buat atas permintaan Nelson tersebut berjumlah sekitar 70 buah. (Baca: Kasubbid SDA Balitbang Pemkot Surabaya Bikin LPJ Fiktif untuk La Nyalla).
KPK Kawal Kasus La Nyalla
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi rupanya tak mau ketinggalan perkembangan fakta kasus penyelewengan dana hibah Pemprov Jatim di persidangan. Dalam sidang kemarin, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif terlihat hadir untuk memantau.
Dengan mengenakan kemeja biru, Laode yang tiba seorang diri mengatakan kehadiran KPK di setiap sidang La Nyala merupakan bentuk koordinasi dan supervisi antara KPK dan Kejaksaan Agung. Menurut Laode, ada kekhasan tersendiri pada kasus La Nyalla.
“Kami anggap kasus ini punya kekhasan tersendiri karena di Jawa Timur sudah tiga kali praperadilan dan masuk,” ujar Laode.
Atas tiga kali kemenangan itulah KPK meminta agar proses persidangan dilakukan di Jakarta agar persidangan berjalan dengan fair. Syarif memang tidak secara langsung menyebut adanya kecurigaan kongkalikong antara La Nyalla dan majelis hakim, tetapi Kejaksaan mengadu kepada pihaknya, tidak mudah mengurus berkas perkara La Nyalla di pengadilan Jawa Timur.
“Ya makanya waktu itu dilaksanakan di Jatim, KPK minta untuk dipindahkan ke Jakarta. Karena Kejaksaan mohon untuk korsup, maka sampai sekarang kami laksanakan. Karena kami anggap kasus ini memiliki kekhasan yang lain, karena waktu itu di Jatim sudah praperadilan dan masuk, dan menurut kejaksaan, untuk minta dokumen agak susah di Jatim, maka KPK ingin membantu teman-teman Kejaksaan,” imbuh Syarif.
Saat ditanya apakah pemantauan karena ada potensi permainan di dalam persidangan kasus La Nyalla, Laode menampik.
“Kami percaya dengan independensi hakim-hakim yang menyidangkannya,” tukasnya.
Syarif menjelaskan, supervisi terkait kasus La Nyalla yang ditangani Kejaksaan ini lebih kepada membantu menyuplai sejumlah berkas yang memang berkaitan dengan kasus ini. KPK, kata Syarif tidak akan mengambil alih kasus tersebut apalagi saat ini prosesnya sudah masuk ke persidangan.
La Nyalla sendiri juga tersangkut kasus kasus korupsi Universitas Airlangga. Ia pernah diperiksa sebagai saksi karena salah satu perusahaan milik istrinya memenangkan tender proyek yang berujung rasuah itu.
“Ya kasus Alkes Unair ditangani secara umum, tapi apakah ikut melibatkan yang bersangkutan, itu sedang diteliti oleh KPK. Ya karena banyak kaitannya, maka KPK ingin melihat,” imbuhnya. (mol/gbi)

