Mantan Dirjen Hubla Pernah Terima Hadiah dari Eks Menhub Jonan

oleh
Ignasius Jonan (kiri) saat menjabat sebagai Menteri Perhubungan pernah memberikan hadiah bernilai jutaan rupiah kepada Antonius Tonny Budiono (kanan) kala masih menjabat Dirjen Perhubungan Laut.
Ignasius Jonan (kiri) saat menjadi Menteri Perhubungan pernah memberikan hadiah bernilai jutaan rupiah kepada Antonius Tonny Budiono (kanan) kala masih menjabat Dirjen Perhubungan Laut.

 

GLOBALINDO.CO, JAKARTA – Kesaksian mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono membuat sejumlah pihak adem panas. Bukan hanya mencatut Paspampres yang disebut kecipratan duit suap untuk biaya operasional, Tonny juga mengaku pernah menerima hadiah dari Ignasius Jonan saat menjadi Menteri Perhubungan.

Tonny mengatakan hadiah dari Jonan cukup bernilai yakni sebuah pulpen merk Mont Blanc seharga jutaan rupiah. Menurutnya, pulpen itu diberikan sebagai penghargaan atas keberhasilannya menemukan kotak hitam atau black box saat insiden kecelakaan pesawat AirAsia.

“Saya terima pulpen dari pak Jonan karena berhasil menemukan black box Air Asia,” kata Tonny saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap proyek pengerukan empat pelabuhan dengan terdakwa Adhi Putra di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/12).

Selain itu, Tonny mengaku pernah menerima ponsel dari Muhajidin Nur Hasyim yang ternyata adik kandung mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

“Ya, karena saya tahu Hasyim adiknya Nazaruddin saya tidak berani menerima satu rupiah pun. Tapi pernah (terima) handphone kecil,” ujar Tonny. Ia mengaku mengenal Hasyim saat dirinya menjabat sebagai Direktur Navigasi Ditjen Hubla.

Ponsel pemberian Hasyim itu, kata Tonny, rencananya akan digunakan untuk membahas sejumlah proyek di Ditjen Hubla. Namun ia mengaku tak pernah mengaktifkan ponsel tersebut.

Tonny juga pernah menerima suap dengan modus melalui kartu ATM melalui kontraktor bernama Bambang dan Yohanes. Suap tersebut dilakukan Bambang karena kecewa perusahaannya tak pernah menang tender.

“Saudara Bambang ini merasa sering dizalimi, tidak pernah bisa masuk ikut tender,” tuturnya.

Ia pernah menerima beberapa buah jam tangan dari anak buahnya, dua cincin emas dari pihak lain, dan sebuah keris dari seseorang yang ia sebut guru spiritual.

“Ya saya pelihara keris makanya sekarang saya diberi hukuman oleh Tuhan karena saya menduakan Tuhan,” tuturnya.

Dalam perkara ini, Adi Putra didakwa menyuap Tonny sebesar Rp 2,3 miliar. Suap itu diberikan melalui kartu ATM terkait pengerjaan pengerukan empat pelabuhan di sejumlah daerah. Uang dari Adi Putra diterima secara bertahap sejak 2016 hingga pertengahan 2017. (Baca: Dana Paspampres dari Duit Suap, Ini Tanggapan KPK).

Selain digunakan untuk kegiatan sosial, Tonny mengklaim uang itu dibagi-bagikan kepada keluarga dan sejumlah stafnya di Ditjen Hubla. (cni/nad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *