GLOBALINDO.CO, SURABAYA – Meski tak tahu jumlah duit yang dikumpulkan Padepokan Dimas Kanjeng, Marwah Daud Ibrahim mengakui pernah membayar mahar kepada pemimpin padepokan, Taat Pribadi. Mahar itu dibayarkan saat pertama kali ia menjadi pengikut Dimas Kanjeng.
Setelah menjadi pengikut, Marwah mengajak suaminya Ibrahim ikut bergabung ke padepokan itu. Kini, Marwah Daud telah menjadi Ketua Yayasan Padepokan yang berlokasi di Probolinggo itu.
“Jangan bilang pengikut toh. Santri,” kata Marwah Daud Ibrahim kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan penipuan yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Surabaya, Senin (17/10).
Mantan pengurus MUI itu menceritakan proses rekruitmen dirinya menjadi pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi. “Waktu daftar iya. Berapa nilainya, saya lupa,” ujar Marwah.
Yang jelas, Marwah memastikan jumlah duit yang dibayarkan ke padepokan kala itu tidak sampai Rp 10 juta. Mantan politisi Partai Golkar ini mengatakan, saat menyerahkan uang mahar, Dimas Kanjeng tidak pernah memberikan janji-janji seperti akan melipatgandakan uang yang disetorkan.
“Nggak ada janji-janji. Saya menganggap daftar menjadi anggota di organisasi kan pasti ada biaya pendaftarannya. Ya biasa saja. Cuma istilahnya saja disana mahar. Di sini pendaftaran. Kalau di koperasi namanya simpanan pokok. Biasa saja, normal saja,” terangnya. (Baca: Marwah Daud Tak Tahu Uang Triliunan Rupiah Milik Dimas Kanjeng).
Setelah menjadi pengikut, pada 11 Agustus 2016 Marwah didaulat menjadi Ketua Yayasan Kraton Kasultanan Sri Raja Prabu Rajasa Nagara. “Saya nggak dapat gaji (dari jabatannya sebagai ketua yayasan),” jelas.
Marwah mengakui, suaminya juga ikut menjadi ‘santri’ Dimas Kanjeng
Bahkan, suaminya itu juga menjadi sultan. “Lebih dulu saya menjadi santri daripada suami saya,” tandasnya. (dt/gbi)

