GLOBALINDO.CO, MERYLAND - Istri dari calon presiden Amerika Serikat (AS) dari Partai Republik, Donald Trump, Melania menggugat media Inggris, Daily Mail Online dan seorang blogger dari Maryland, Amerika Serikat terkait pemuatan artikel yang menyebut dirinya wanita penghibur. Melania menuntut ganti rugi sebesar US$ 150 juta atau setara Rp 1,9 triliun.
Pada Kamis (1/9) malam waktu setempat, Daily Mail Online telah mencabut artikel mereka soal Melania. Artikel yang dipublikasi bulan lalu, mengutip laporan dari majalah Slovenia yang menyebut agensi model di New York yang menaungi Melania tahun 1990-an lalu, juga merupakan kelab wanita penghibur, yang banyak memiliki klien-klien konglomerat.
“Sedikit banyak, artikel Daily Mail yang diinterpretasikan sebagai menyatakan atau mengesankan Nyonya Trump bekerja sebagai ‘wanita penghibur’ atau bekerja di ‘bisnis seks’… dengan ini ditarik kembali, dan surat kabar Daily Mail sangat menyesali adanya salah interpretasi seperti itu,” demikian pernyataan dari Daily Mail, seperti dilansir Reuters, Jumat (2/9/2016).
Pada 22 Agustus lalu, Melania melalui pengacaranya melayangkan surat peringatan kepada media-media Inggris dan AS yang merilis artikel itu, bahwa dirinya segera mengajukan gugatan hukum. Pengacara Melania, Charles Harder, menyebut artikel itu sebagai sebuah kebohongan besar.
“Para tergugat memberikan beberapa pernyataan soal Nyonya Trump yang 100 persen salah dan sangat merusak reputasinya, baik secara pribadi maupun profesional,”tutur Harder dalam pernyataan terbarunya.
Gugatan hukum tersebut diajukan pada hari Kamis (1/9) waktu setempat ke pengadilan Montgomery County di Maryland. Gugatan tersebut diajukan terhadap penerbit Daily Mail Online yang berada di Maryland dan juga seorang blogger yang menetap di Maryland, Webster Griffin Tarpley.
Untuk Webster Griffin Tarpley, gugatan tersebut menyebutkan sang blogger mempublikasikan pernyataan yang salah dan memfitnah Melania, termasuk soal Melania mengalami gangguan mental ‘nervous breakdown’ yang diwarnai depresi parah, stres dan serangan panik.
“Tindakan para tergugat sangat negatif, jahat dan membahayakan Nyonya Trump, hingga dampaknya diperkirakan mencapai US$ 150 juta,” kata Harder dalam pernyataannya, soal nilai gugatan hukum ini. (dtk/nur)

