Menteri Susi: 400 Kapal Asing Keliaran Incar Ikan Laut Indonesia

oleh
Kapal asing yang diamankan tentara penjaga laut RI.
Kapal asing yang diamankan tentara penjaga laut RI.
Kapal asing yang diamankan tentara penjaga laut RI.

GLOBALINDO.CO, JAKARTA – Nelayan dan pengusaha perikanan asing masih mengincar perairan Indonesia untuk mengeruk kekayaan laut. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengingatkan saat ini sekitar 400 kapal asing ilegal berkeliaran di laut Indonesia.

Kapal-kapal itu diduga terkait erat dengan pengusaha yang bermain dengan aturan yang ada Indonesia.
“Hal-hal seperti ini yang ingin kami benahi,” kata Susi Pudjiastuti saat ditemui di Gedung Mina Bahari IV, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Rabu (5/10).

Susi menyesalkan banyak orang yang bekerja tidak benar justru mudah mendapatkan akses untuk mengeksplorasi wilayah kedaulatan RI. Kondisi seperti ini yang menurut dia bisa membuat kondisi perikanan di Indonesia mengalami kemunduran.

“Kami ingin benahi, perikanan Indonesia jangan mundur lagi,” tandasnya.

Susi menyebut kebijakan kelautan pemerintah Indonesia juga ikut menjadi faktor yang merugikan negara yang selama ini biasa menangkap ikan secara ilegal di Indonesia, seperti Filipina. Hal ini diketahui Susi dari penangkapan anak buah kapal asal Filipina di Bitung, Sulawesi Utara.

Dari keterangan ABK tersebut, diketahui lebih dari 50 persen perusahaan perikanan besar yang beroperasi di Pelabuhan General Santos telah menutup usahanya. Sebab, mereka sudah tidak bisa lagi menangkap ikan di perairan Indonesia. “Mereka menangkap di laut kita,” ujar Susi.

Menurut Susi, saat ini kondisi produksi pada sektor perikanan sudah membaik. Dari data yang dipaparkannya, diketahui produksi komoditas utama sektor perikanan meningkat 11,6 persen pada 2012-2015.

“Ada perbaikan rasio penangkapan ikan per kapal dan perbaikan stok ikan di laut,” jelasnya. (tp/gbi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.