Muhamad Sofyan, WNI Sandera Abu Sayyaf Berhasil Lolos, Kini Berada di Zamboanga

oleh
Kelompok Abu Sayyaf di pedalaman Filipina Selatan kembali menyandera tujuh WNI warga Samarinda yang menjadi anak buah kapal (ABK) Charles, milik perusahaan pelayaran PT PP Rusianto Bersaudara.
Kelompok Abu Sayyaf di pedalaman Filipina Selatan kembali menyandera tujuh WNI warga Samarinda yang menjadi anak buah kapal (ABK) Charles, milik perusahaan pelayaran PT PP Rusianto Bersaudara.

GLOBALINDO.Co, JAKARTA - Satu dari tujuh warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi sandera kelompok bersenjata Abu Sayyaf dikabarkan berhasil lolos. Kementerian Luar Negeri RI mengaku telah mendapatkan informasi.

WNI yang merupakan anak buah kapal (ABK) TB Charles yang berhasil lolos diketahui bernama Muhamad Sofyan. Sofyan disandera Abu Sayyaf pada Juni lalu di Filipina Selatan.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir mengatakan, Menlu Retno Marsudi telah melakukan konfirmasi dengan Menteri Luar Negeri Filipina.

“Kemarin pagi Kemenlu mendapat informasi bahwa ada satu WNI yang bebas dari penyandera,” kata Arrmanatha di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2016).

“Informasi tersebut Langsung dikonfirmasi Menlu ke Menteri Luar Negeri Filipina,” ujarnya.

Arrmanatha menuturkan, saat ini Muhamad Sofyan telah berada di kota Zamboanga. Selain itu, tim dari Kedutaan Besar RI Manila dan Konsulat Jenderal RI di Davao pun sudah berada di Zamboanga untuk menemui Sofyan.

“Saat ini yang bersangkutan sudah berada di Zamboanga dan KBRI di manila juga sudah berada di Zamboanga untuk menemuinya,” kata Arrmanatha.

Untuk diketahui, sebanyak tujuh anak buah kapal (ABK) WNI menjadi korban penyanderaan oleh kelompok bersenjata di perairan Sulu, Filipina Selatan.

Penyanderaan tersebut merupakan penyanderaan ketiga kalinya dalam empat bulan terakhir.

Pada awal Mei 2016, 10 WNI ABK kapal tunda Brahma 12 disandera kelompok Abu Sayyaf dan dibebaskan.

Kemudian, empat ABK kapal Tunda Henry juga disandera kelompok yang sama. Keempatnya dibebaskan pada pertengahan Mei 2016.(kcm/ziz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.