Muhammadiyah Tuding Jokowi Intervensi Gugatan UU Tax Amnesty di MK

oleh

ilustrasi tax amnestyGLOBALINDO.CO, JAKARTA - Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Busyro Muqoddas menuding Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan intervensi dalam proses gugatan pada UU Tax Amnesty yang saat ini berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Tudingan intervensi Jokowi itu didasarkan atas adanya pertemuan antara Presiden Jokowi dengan dua hakim MK, Arief Hidayat dan Anwar Usman di Istana, kemarin.

“Presiden punya kepentingan agar Tax Amnesty ini bisa berjalan. Dengan posisi tersebut, harusnya Presiden menghindari berhubungan dengan hakim MK,” kata Busyro, Jumat (2/9/2016).

Busyro mengatakan, UU Tax Amnesty adalah UU yang sangat dibutuhkan pemerintah untuk menggenjot penghasilan dari pajak. Oleh karena itu, sejak awal proses pembahasan UU ini juga dipaksakan di DPR dengan melakukan berbagai cara.

“Bahkan dengan mencoba membarter dengan revisi Undang-undang KPK,” kata mantan Wakil Ketua KPK ini.

Menurut Busyro, bukan tidak mungkin saat ini berbagai cara akan dilakukan untuk menggagalkan gugatan Tax Amnesty di Mahkamah Konstitusi yang diajukan oleh PP Muhammadiyah dan sejumlah pihak lainnya.

Busyro juga meminta pemerintah konsisten dengan pernyataannya bahwa proses gugatan Tax Amnesty ini tidak diintervensi.

“Presiden kan mengatakan perkara judicial review ini sepenuhnya tergantung MK. Nah kalau sepenuhnya, jangan bertemu. Perkara sedang berjalan kok bertemu. Itu kurang elok dari sisi etika kedua belah pihak,” kata Busyro.

Ketua MK Arief Hidayat dan Wakil Ketua MK Anwar Usman sebelumnya menampik kedatangan mereka ke Istana adalah dalam rangka membahas permohonan uji materi UU Tax Amnesty.

Menurut Anwar, yang menjadi majelis hakim sidang gugatan UU Tax Amnesty, pertemuannya dengan Presiden Jokowi itu adalah untuk melaporkan hasil Kongres Mahkamah Konstitusi di Bali, beberapa waktu lalu.

“Menyampaikan hasil kongres MK di Bali. Sudah, itu saja ya,” ujar Usman usai bertemu Jokowi.(kcm/ziz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.