Ngebet Duduki Kursi Pimpinan DPR RI, PDIP Desak Segera Sempurnakan UU MD3

oleh

GLOBALINDO.CO, JAKARTA - Saking ngebetnya ingin segera menempati kursi pimpinan DPR RI, Fraksi PDIP mendesak segera dilakukan penyempurnaan undang-undang tentang MPR, DPR, dan DPD (UU MD3).

Ketua Tim Lobi PDIP, Junimart Girsang mengatakan, pihaknya bukan mau merevisi melainkan menyempurnakan.

“Ini kan penyempurnaan bukan revisi. Dalam revisi sebelumnya (UU nomor) 17 ke (UU nomor) 42 itu, sebetulnya AKD (Alat Kelengkapan Dewan). AKD kan termasuk pimpinan,” ujar Junimart di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2016).

“Kenapa pimpinan tidak ditambah secara proporsional. Ini yang dipercakapkan lintas fraksi dan partai,” lanjutnya.

Menurut Junimart, saat ini perkembangan pembicaraan revisi UU MD3 tersebut masih dalam proses lobi dan diskusi antara fraksi. Agar nantinya keputusan tersebut bisa segera diputuskan.

“Masih dalam proses dan masih melakukan diskusi supaya nanti di paripurna bisa disampaikan dan diputuskan,” ucap anggota Komisi III DPR RI tersebut.

Dirinya berharap bila revisi UU MD3 tersebut bisa dibawa pada rapat paripurna sebelum masa sidang ke-15 tahun 2016-2017 selesai.

“Sebelum masa sidang terakhir kita harapkan (bisa dibawa ke paripurna),” tutupnya.(dtc/ziz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.