Ngotot Hapus UN, Muhadjir Effendy Sebut JK Bukan Presiden

oleh

GLOBALINDO.CO, JAKARTA - Mendibud Muhadjir Effendy tetap ngotot melakukan moratorium (penghentian/penghapusan) Ujian Nasional (UN). Meski, Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) telah menyatakan penolakannya dalam rapat kabinet.

“Karena Pak Wapres yang sampaikan. Nanti kita tunggu tindak lanjutnya. Kita masih tunggu formalnya keputusan kabinet terbatas nanti,” kata Muhadjir usai membuka seminar di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/12/2016).

Muhadjir Effendy bersikukuh agar moratorium UN dilakukan. Sebab berdasarkan kajian, pelaksanaan UN dianggap tidak tepat bagi siswa. Apalagi DPR juga telah memiliki pemahaman yang sama.

“Pasti lah (tetap ingin). Wong itu sudah diusulkan. Tapi kan saya pembantu presiden, saya terserah presiden,” kata Muhadjir.

“Saya profesional saja. Setelah kita kaji, sampaikan ke komisi X (DPR) lalu mayoritas sudah oke, diajukan ke presiden, rapat paripurna, lalu kesimpulan sementara dari wapres itu ditolak. Biasa ada yang setuju dan tidak,” imbuhnya.

Untuk itu Muhadjir masih menunggu hasil dari rapat kabinet terbatas terkait penghapusan UN. Jika memang tetap ditolak seperti yang disampaikan JK, Kemendikbud menurutnya siap untuk menjalankan.

“Nanti masih ada tindaklanjut rapat kabinet terbatas. Kalau memang moratorium UN kita persiapkan, kalau keputusannya tidak ya nanti lah,” sebut Muhadjir.

“Dalam rapat kabinet paripurna kemarin, tidak ada masukan. Hanya akan dilanjutkan. Istilahnya presiden supaya nanti ada pendalaman pada rapat kabinet terbatas,” tambah dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wapres JK menyatakan moratorium UN tidak disetujui. Rencana yang digagas oleh Muhadjir itu menurutnya akan dikaji ulang.

“Ya hasilnya usulan moratorium itu tidak disetujui, tapi disuruh (juga) kaji ulang,” ujar JK, Rabu (7/12/2016).(dtc/ziz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.