OJK Ingin Beri Kelonggaran Aturan Akuisisi Bank Danamon

oleh
Bank of Tokyo-Misubishi UFJ (MUFJ) akan membeli 73,8% saham Bank Danamon
Bank of Tokyo-Misubishi UFJ (MUFJ) akan membeli 73,8% saham Bank Danamon

 

GLOBALINDO.CO, JAKARTA – Rencana Bank of Tokyo-Misubishi UFJ (MUFJ) membeli 73,8% saham Bank Danamon terganjal regulasi. Tetapi Otoritas Jasa Keungan (OJK) membuka peluang melonggorkan aturan khusus untuk pembelian Bank Danamon dengan syarat tetentu.

Diketahui sesuai aturan, lembaga keuangan hanya bisa mengakuisi maksimal 40% saham bank umum.

“Sebenarnya patokannya 40%, patokan ini kan sesuatu yang tentunya harus kami terapkan secara konsisten. Tapi tentunya nanti kami ada jalan keluar lah. Jalan keluarnya bukan berarti melanggar ketentuan. Ketentuannya tetap harus kami patuhi,” kata Ketua OJK Wimboh Santoso di Kompleks Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (2/1).

Walau demikian, Wimboh menyatakan MUFJ belum memohon izin secara resmi kepada OJK untuk melakukan aksi korporasi tersebut. Maka itu, pihaknya belum bisa memutuskan sikap. “Kami Suruh lapor duludong resmi. Mana? Kertasnya belum kami lihat,” ujarnya.

Berdasarkan Peraturan OJK Nomor 56/POJK.03.2016 tentang kepemilikan saham bank umum, lembaga keuangan hanya bisa memiliki saham bank umum maksimal 40%, sedangkan lembaga keuangan non-bank maksimal 30%, dan perorangan maksimal 20%. Namun, lembaga keuangan bisa memiliki saham lebih dari ketentuan tersebut dengan persetujuan OJK.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi lembaga keuangan yang dimaksud antara lain, tingkat kesehatan yang baik, berbentuk perusahaan terbuka, dan berkomitmen untuk memiliki bank dalam jangka waktu tertentu, dan mendukung pengembangan perekonomian Indonesia.

Wimboh menjelaskan, setelah permohonan resmi diterima dari MUFJ, pihaknya akan berdiskusi untuk menentukan sikap. Namun, ia menekankan, OJK tetap berupaya agar kepemilikan saham menjadi lebih tersebar.

“Kalau invest di beberapa bank kan boleh, tapi dengan aturan-aturan,” imbuhnya.

Sebelumnya, MUFJ mengumumkan akan mengakuisisi 73,8% saham Bank Danamon. Saat ini, saham tersebut masih dimiliki perusahaan investasi milik pemerintah Singapura yaitu Temasek melalui Asia Financial Indonesia Pte. Ltd. dan afiliasinya.

Rencananya pembelian bakal berlangsung tiga tahap. Pada tahap awal, MUFG akan membeli 19,9% saham Danamon. Pada kuartal II atau III tahun ini, MUFG menargetkan sudah memiliki 40% saham Bank Danamon dan menjadi pengendali baru bank tersebut dengan seizin OJK. (kat/mun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.