GLOBALINDO.CO, SURABAYA – Pangilma Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Gatot Nurmantyo tak akan memberi toleransi apapun kepada prajuritnya yang terbukti menjadi pengikut Padepokan Dimas Kanjeng. Gatot menyatakan pihaknya sedang menyelidiki kemungkinan adanya prajurit TNI aktif yang mengikuti pimpinan padepokan, Taat Pribadi.
Ada kabar yang menyebutkan prajurit TNI menjadi pengurus di padepokan tersebut. Gatot akan mempelajari keikutsertaan mereka dan melihat ada tidaknya aturan yang dilanggar.
“Sampai saat ini saya perintahkan Pangdam Brawijaya untuk kerja sama dengan Polri, nanti kita lihat hasil penyelidikan. Tapi kalau prajurit yang ikut bergabung di dalam pengurus padepokan itu ada,” kata Gatot di Mabes TNI Cilangkap, Rabu (5/10).
Jika memang ada yang terlibat, Gatot tak segan memberi sanksi tegas. “Sanksi kita harus lihat. Kesalahan dia tergabung di situ apa. Sanksi hukumnya apa kita lihat dulu. Kita harus adakan penyelidikan dan penyidikan baru diketahui apakah ada pasal hukum yang dilanggar,” ujar Gatot.
Sebelumnya, Panglima Komando Daerah Militer V Brawijaya, Mayor Jenderal TNI I Made Sukadana, mengatakan ada satu pengikut Kanjeng Dimas yang merupakan anggota TNI berpangkat kolonel. Nama Korps TNI juga tercatut setelah eksekutor pembunuhan dua pengikut Dimas Kanjeng ternyata mantan perwira TNI yang disersi. (Baca: Empat Pengikut Padepokan Dimas Kanjeng Segera Disidang, Tiga Tersangka Eks Perwira TNI).
Padepokan pimpinan Taat Pribadi diduga membunuh dua pengikutnya, yaitu Ismail Hidayat dan Abdul Gani. Selain itu, ada juga masyarakat yang melapor telah menjadi korban penipuan dari praktik ganda uang Taat Pribadi.
Padepokan Dimas Kanjeng yang dipimpin Taat Pribadi ini berlokasi di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Probolinggo, Jawa Timur. Padepokan ini telah berdiri sejak 2005. (vin/gbi)

