
GLOBALINDO.CO, MALANG - Puluhan massa dari Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara (LAI-BPAN) bersama warga Desa Dengkol, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, diamankan oleh anggota TNI dari Lanud Abdul Rachman Saleh, pada Rabu, 20 Desember 2017.
Penyebabnya hanya karena mereka memasang plang bertuliskan Pancasila dan Revolusi Mental yang bergambar Presiden Joko Widodo (Jokowi) di lahan yang masih bersengketa antara TNI AU dengan warga Desa Dengkol.
Tidak hanya puluhan warga, 2 mobil yang ditumpangi warga juga diamankan. “Mobil pick up warga dan mobil anggota kami masih diamankan disana (Lanud Abdul Rachman Saleh),” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) LAI BPAN, Tungku Bustaman kepada wartawan di Malang, Rabu (20/12/2017).
Bustaman juga menjelaskan, saat anggotanya dan warga diamankan oleh TNI AU di Lanud, sempat juga terjadi pemukulan yang dialami anggotanya. Bahkan, atribut yang dikenakan anggotanya diminta lepas oleh pihak TNI AU di Lanud Abdul Rachman Saleh.
Bustaman mengakui, sebelum plang itu dipasang, sempat terjadi protes dan penolakan dari pihak TNI AU agar plang tersebut tidak dipasang di lahan yang diklaim berstatus milik TNI AU.
“Kami tidak boleh pasang apa-apa di lahan itu, tapi kami minta surat pernyataan larangan tersebut. Pihak TNI AU keberatan. Padahal, tulisan yang kami pasang tidak menimbulkan ketersinggungan pihak manapun. Dan akhirnya, mereka mencabut plang itu dan merobek tulisan Pancasila dan Revolusi Mental yang bergambar Jokowi,” jelasnya.
Bustaman juga menegaskan, bahwa terkait rencana pemasangan itu sudah dibuat surat pemberitahuan dan dukungan kepada pihak Dandim Malang, Danramil Singosari, Danlanud Abdul Rachman Saleh Malang, Kapolsek Singosari, BPN Malang, Camat Singosari, Ketua DPRD Malang, Kepala Desa Dengkol, Kapolres Malang, dan Bupati Malang.
Namun, pemberitahuan tersebut tidak direspon oleh pihak-pihak tersebut, dan menuding tanpa pemberitahuan atau izin.
Atas kejadian tersebut, dia akan melapor ke kantor pusat, dan kemudian akan berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Presiden RI, serta pihak-pihak terkait.
“Kami akan minta klarifikasi atas kejadian ini secara resmi terhadap TNI AU.
Pada saat yang bersamaan, Agung yang mewakili Lanud Abdul Rachman Saleh manyatakan bahwa pemasangan plang itu tidak diperbolehkan karena belum ada izin dari institusinya.
“Kalau mau dipasang di lahan TNI AU, izin dulu ke TNI AU. Ibarat kami punya rumah, lalu rumah kami dipasang sesuatu tanpa izin, terus gimana?,” tegasnya.
Dia mengklaim, bahwa pemasangan itu tanpa izin dari Lanud. “Kalau pemasangan apapun, harus izin dari Lanud,” tegasnya. (nurhadi)

