GLOBALINDO.CO – Sepak terjang Presiden Filipina, Rodrigo Duterte memberantas gembong narkoba di negaranya membuat resah sekaligus memantik amarah Perserikatan Bangsa-Bangsa. Komisi HAM organisasi antar negara dunia itu kini mengungkit noda masa lalu Duterte yang telah membunuh tiga orang ketika masih menjabat Wali Kota Davao City pada 1980-an.
Komisi HAM PBB mendesak penegak hukum dan dewan Filipina melakukan investigasi atas rekam jejak tindakan Duterte itu. Rekam jejak pembunuhan terhadap tiga orang tersebut diakui sendiri oleh Duterte sebagai bagian dari rangkaian kebijakan pemberantasan perdagangan narkoba.
Komisaris HAM PBB, Zeid Ra’ad al Hussein, mengungkapkan, para pejabat kehakiman Filipina harus menunjukkan komitmen dalam mempertahankan hukum dan kebebasan dari pihak eksekutif. Komitmen itu, kata Zeid, bisa ditunjukkan dengan menyelidiki aksi pembunuhan yang dilakukan Duterte di masa lalu.
“Pembunuhan yang disebut oleh Presiden Duterte ini jelas melanggar hukum internasional. Dia juga melanggar hak orang untuk hidup, bebas dari kekerasan dan pemaksaan, serta proses hukum yang jelas dan pengadilan yang bebas,” kata Zeid, seperti dikutip situs Voa, Rabu (21/12).
Namun demikian, Zeid mengaku tidak banyak informasi tentang adanya penyelidikan terkait pembunuhan-pembunuhan yang terus berlangsung. Walaupun polisi dilaporkan sedang menyelidiki pembunuhan-pembunuhan yang dilakukan oleh kelompok vigilante (Davao Death Squad milik Duterte).
Sejak resmi menjadi Presiden Filipina ada 1 Juli lalu, sekitar 6.000 orang dibunuh dalam kampanye pemerintah untuk menumpas perdagangan narkoba. Sepertiga dari jumlah itu tewas dalam berbagai operasi antinarkoba yang dijalankan polisi dan sisanya mati dibunuh oleh orang-orang bersenjata yang mengenakan penutup muka dan naik sepeda motor.
Sekutu-sekutu Duterte di Kongres Filipina mengatakan bahwa presiden memiliki kekebalan dari tuntutan hukum dan tidak bisa diselidiki atas tindakan-tindakannya. Ia hanya bisa diperiksa setelah ia tidak lagi berkuasa. (voa/gbi)

