Pemerintah Berhasil Bunuh Pabrik Rokok, 4.669 Pabrik Kini Tinggal 754

oleh

perusahaan-rokokGLOBALINDO.CO, JAKARTA - Pemerintah bisa dibilang berhasil dalam membunuh keberadaan pabrik rokok. Bagaimana tidak, jumlah pabrik rokok terus anjlok sejak 2007 yang tercatat 4.669 pabrik kini hanya tinggal 754 pabrik.

Pemerintah mengklaim, keberhasilan ini berkat intensif yang dilakukan jajaran Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), baik melalui pengawasan administrasi maupun fisik.

“Pabrik rokok yang tidak patuh kita tutup, sekarang hanya ada 750-an pabrik,” kata Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi, Selasa (27/9/2016).

Pada kesempatan terpisah, Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Kretek Indonesia (GAPPRI), Ismanu menyatakan, pengawasan Bea Cukai memang sudah cukup baik.

“GAPPRI siap mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam pembinaan industri hasil tembakau,” ujar Ismanu.

Upaya penertiban tersebut akan terus dilakukan oleh Bea Cukai dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan menekan peredaran rokok ilegal. Hal ini sejalan dengan salah satu tujuan pengenaan cukai yaitu pengawasan peredaran rokok.

Bea Cukai berkomitmen untuk selalu melakukan pengawasan terhadap pabrik rokok dan peredaran hasil produksinya, berkoordinasi dengan instansi penegak hukum dan mengharapkan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat.(dtc/ziz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.