
GLOBALINDO.CO, SURABAYA - Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyelematkan aset mereka yang terancam lepas mulai membuahkan hasil. Menurut Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu, sampai saat ini ada puluhan aset yang berhasil diselamatkan.
Maria Theresia mengatakan, selama masa kepemimpinan Wali Kota Tri Rismaharini, sudah ada 20 lokasi aset yang diselamatkan. Hal itu berkat kerjasama dengan semua pihak, terutama Polrestabes Surabaya, Kejaksaan Negeri Surabaya, Kejaksaan Tanjung Perak dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
“Dari 20 lokasi aset itu, total luasnya 552.957,22 meter persegi atau 55,3 hektar dengan nilai Rp 617 miliar,” ujar Maria Theresia, di kantornya, Jumat (5/1/2018).
Maria Theresia menyebutkan pada tahun 2016 ada 4 lokasi aset yang diselamatkan. Sementara pada tahun 2017 ada 16 lokasi yang berhasil diamankan.
“Empat lokasi itu adalah Komering, Kendangsari, RMR Kelurahan Kalirungkut, dan RMR Kelurahan Panjangjiwo,” sebutnya.
Sedangkan 16 lokasi yang berhasil diselamatkan pada tahun 2017 itu adalah Kendangsari, Indragiri 4, Upajiwa, YARSIS, RMR Kelurahan Kalirungkut, RMR Kelurahan Panjangjiwo, Raci, KKI Kelurahan Kebraon, AJB Bumi Putera Jalan Basuki Rahmat dan tanah Makam Keputih.
“Selanjutnya ada di Dupak, Pakuwon (Sumber Rejo), TPA Benowo, Unmer, PT Grade Family View dan Maspion,” imbuh Yayuk, sapaannya.
Yayuk menceritakan, proses penyelamatan 20 aset milik pemerintah kota sudah mulai dilakukan pada tahun 2014. Namun, upaya tersebut baru membuahkan hasil pada tahun 2016 dan 2017.
“Memang prosesnya sangat panjang dan memakan waktu,” tegas mantan Kabag Hukum Pemkot Surabaya ini. (bmb/gbi)

