GLOBALINDO.CO, JAKARTA - Para pengamat, pemangku kepentingan, dan praktisi pendidikan bersepakat bahwa dunia pendidikan di Indonesia tak jelas arahnya. Hal ini bisa dibuktikan dengan selalu munculnya istilah “ganti menteri, ganti kebijakan”.
“Kita belum ada kepemimpinan di bidang pendidikan. Seseorang yang sangat menguasai bidang pendidikan yang bisa membuat sebuah blueprint,” kata praktisi pendidikan, Antarina Amir dalam sebuah acara diskusi di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (13/8/2016).
“Jadi kalau ganti menteri, kita kembali ke blueprint,” sambung dia.
Antarina berpendapat, setelah desain blueprint ditentukan, baru dipikirkan sarana untuk memenuhi tujuan tersebut. Namun ia tak melihat ada pembicaraan ke arah sana.
“Kalau mau bikin rumah, kan ditanya dulu mau rumah seperti apa, siapa yang menghuni. Baru komponen-komponen yang bisa menghasilkan output yang diinginkan,” lanjutnya.
Sementara itu, Mantan Juru Bicara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ibnu Hamad menilai, istilah “ganti menteri ganti kebijakan” muncul karena tak ada kontinuitas yang dibangun dalam dunia pendidikan Indonesia.
Sebetulnya, pendidikan Indonesia sudah memiliki delapan standar pendidikan, yaitu standar kompetensi lulusan, standar Isi, standar proses, standar pendidikan dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan pendidikan, dan standar penilaian pendidikan.
Namun, Ibnu menilai, standar itu masih jauh dari terpenuhi. Misalnya standar sarana dan prasarana yang masih belum merata.
“Jadi, bagaimana itu sekolah-sekolah di seluruh Indonesia apakah sudah semua memenuhi standar pelayanan minimum?” tutur Ibnu.
Tujuh standar pendidikan lainnya pun, kata Ibnu, masih menjadi pekerjaan rumah. Hal tersebut kerap diperburuk dengan kreativitas menteri pendidikan yang tak ada standar acuan.
Maka kebijakan setiap menteri bisa berbeda. Ia pun menegaskan roadmap pendidikan memang harus ditentukan dan dipatuhi. Jadi, tak ada pergantian yang ekstrem setiap datang menteri pendidikan baru.(kcm/ziz)

