
GLOBALINDO.CO, JAKARTA – Sejumlah nama yang hilang dalam surat dakwaan terhadap Setya Novanto ternyata bukan hanya berasal dari PDI Perjuangan. Selain Ganjar Pranowo, Yasonna H Laoly dan Olly Dondokambey, nama politisi PAN Teguh Juwarno, Tamsil Linrung dari PKS, Markus Mekeng (Partai Golkar), dan Agun Gunanjar serta mantan Ketum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum pun raib.
Hilangnya nama politisi yang selama ini santer disebut kecipratan duit proyek e-KTP ini dipermasalahkan pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail. Menurut Maqdir, raibnya deretan nama politisi tadi sangat janggal karena nama mereka sebelumnya disebutkan dalam dakwaan tersangka e-KTP lainnya seperti tersangka Irman, Sugiharto dan Andi Agustinus.
“Sudah berulang kami katakan begitu banyak uraian dalam surat dakwaan itu yang berbeda yang sangat mencolok yaitu orang-orang yang menerima uang dari proyek e-KTP ini. bukan hanya dari partai PDI Perjuangan yang menerima dan dihilangkan. Tapi juga dari Partai Golkar, ada dari PAN,” kata Maqdir usai sidang agenda eksepsi di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (20/12).
“Saya kira itu yang saya ingat. Mudah-mudahan saya tidak salah sama nama-nama itu. Meskipun dari beberapa berita acara yang sudah sempat kami baca sejumlah orang ini dalam perkaranya Pak Novanto, mereka menyatakan membantah pernah menerima uang termasuk misalnya Anas Urbaningrum yang dikatakan menerima cukup besar yaitu USD 5,5 juta,” imbuhnya.
Maqdir menyatakan, KPK harus menjelaskan hilangnya nama-nama tersebut dalam dakwaan KPK terhadap Novanto.
“Karena bagaimana pun juga seperti saya katakan tadi, orang tidak mungkin akan membela diri secara baik ketika mereka didakwa bersama-sama tetapi uraian surat dakwaannya ini berbeda. Apalagi kalau kita lihat itu berhubungan dengan orang-orang yang diuntungkan, atau juga berhubungan dengan kerugian-kerugian negara,” tandasnya. (vin/nad)

