Pengesahan APBD Kota Surabaya Terancam Molor

oleh
Pengesahan APBD Kota Surabaya tahun 2016.
Pj Walikota Surabaya, Nurwiyatno saat menandatangani draff pengesahan APBD Kota Surabaya tahun 2016.

GLOBALINDO.CO, SURABAYA - Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya 2017 terancam molor. Hal itu merujuk belum jelasnya pengesahan Raperda Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua Pansus Raperda OPD Fatkur Rohman menyatakan, pembahasan raperda organisasi perangkat daerah hingga saat ini masih alot. Padahal, rancangan peraturan daerah tersebut, akan dijadikan bahan pembahasan dan acuan penyusunan APBD tahun 2017.

“Raperda OPD ini ditunggu penetapannya untuk dijadikan sebagai bahan pembahasan dan acuan penyusunan APBD tahun 2017. Kalau ditolak maka harus ajukan lagi dan bisa-bisa malah lebih lama,” jelas Fatkur, Rabu (21/9/2016).

Untuk penetapan APBD 2017 sendiri sudah ditetapkan jadwal dari Kemendagri, yaitu harus sudah disahkan satu bulan sebelum anggaran tahun 2016 ditutup, atau pada bulan November.

“Raperda ini sifatnya urgen. Makanya pemkot dan juga pansus harus berhitung cepat dan tepat,” katanya.

Fatkur mengungkapkan, lamanya pembahasan Raperda OPD karena ada beberapa poin yang alot dalam membahasnya antara pansus dengan Pemkot Surabaya. Salah satunya tentang jumlah asisten.

Dimana untuk skala kota Surabaya hanya diperbolehkan mengambil tiga asisten Sekkota. Sedangkan di pemerintah kota sekarang jumlah asisten ada empat orang.

Selain pengesahan APBD 2017 yang terancam molor, ada resiko lain jika pemkot tetap ngotot untuk mempertahankan empat asisten. Salah satunya, berpotensi ditolak saat mengajukan persetujuan gubernur.

Sebab aturan untuk penataan organisasi dan instansi yang linier di pemerintah pusat ini sudah ada dalam UU No 23 Tahun 2014 dan juga PP No 18 Tahun 2016.

“Mau nggak mau ya harus dirampingkan jadi tiga orang asisten. Misal kita ngotot tetap empat orang, nanti di gubernur bisa saja tidak setujui karena ini sudah ada UU dan juga ada PP-nya,” ingatnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana Pemkot Surabaya Ifron Hadi mengatakan, pembahasan yang sudah hampir fix adalah tentang kesekreatariatan.

Ia mengatakan, selain ada beberapa perubahan nomenklatur, yang dimungkinkan akan terjadi perampingan ada satu SKPD. Yaitu peleburan Kantor Ketahanan Pangan dengan Dinas Pertanian.

“Karena ada urusan yang harus dilinearkan dengan pemerintah pusat. Jadi Kantor Ketahanan Pangan akan dimasukkan ke Dinas Pertanian,” ujar Ifron waktu itu. (bmb/gbi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.