GLOBALINDO.CO, PAMEKASAN - Sedikitnya 56 orang diperiksa penyidik Polres Pamekasan terkait dugaan penyelewengan alokasi dana desa (ADD) di Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Bambang Hermanto menjelaskan, pemeriksaan orang-orang yang diduga terlibat penyelewengan ADD terus dilakukan. Namun belum ada peningkatan status dari terperiksa ke tersangka.
“Penyidik masih banyak tugas yang lain sehingga proses penyelidikannya bertahap. Jumlah personel penyidik juga terbatas,” terang Bambang Hermanto, Kamis (8/9/2016).
Bambang menambahkan, pejabat pertama kali yang diperiksa yakni Camat Proppo Hambali, kemudian 26 kepala desa se-Kecamatan Proppo dan bendahara di tingkat desa.
Bambang enggan memaparkan hasil pemeriksaan yang sudah berlangsung selama dua bulan lebih itu.
Pemeriksaan kasus dugaan penyelewengan ADD Kecamatan Proppo ini bermula saat pencairan dana tahap pertama bulan Juni kemarin terjadi pemotongan sebesar Rp 950.000 untuk 26 desa se-Kecamatan Proppo.
Uang hasil pemotongan tersebut akan diberikan kepada aparat keamanan, LSM dan wartawan. Namun sebelum dana hasil pemotongan itu diserahkan sudah terendus oleh Polres Pamekasan.
Total ADD se-Kecamatan Proppo untuk tahap pertama mencapai Rp 13 miliar untuk 27 desa. Namun hanya satu desa tidak dicairkan karena persyaratannya tidak lengkap.(kcm/ziz)

