
GLOBALINDO.CO, JAKARTA – Bekas Komisaris PT Adhiguna Keruktama (AGK), Adiputra Kurniawan penyuap mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Antonius Tonny Budiono membuat rekening dan membuat Anjungan Tunai Mandiri (ATM) baru untuk memuluskan transaksi suapnya. Lucunya, Adiputra mencatut bagian nama dari dua calon presiden 2014, Joko Widodo dan Prabowo Subianto dengan menyingkat Joko Prabowo.P
Terungkapnya pencatutan dua nama capres 2014 ini berawal dari pertanyaan Hakim Ketua Saifudin Zuhri terkait nama lain terdakwa Adiputra Kurniawan .
“Nama lain, Yeyen nama kecil saya. Dulu dari orang tua, manggil saya hingga teman-teman masih memnggil saya, ada juga yang bilang itu,” jawab Adiputra kepada Hakim Ketua Zaifuddin Zuhri di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (21/12).
Selain Yeyen, Adiputra mengaku punya panggilan lain, yakni Yongki. Nama Yongki, kata Adiputra, diberikan oleh seorang turis asing -saat tinggal di Bali- yang sulit menyebut nama kecilnya, Yeyen.
“KTP atas nama Yongki dibuat di Bali. Nama Yongki Golwing, karena pernah ikut club motor besar,” kata Adiputra.
Selanjutnya, Adiputra membeberkan nama aliasnya yakni Joko Prabowo yang dia pakai untuk membuka rekening baru. Ia mengakui jika nama itu adalah gabungan dari dua capres Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
“Kalau nama Joko Prabowo diambil pada saat pemilu. Dulu ada calonnya Joko Widodo dan Prabowo Subianto,” ungkapnya. Adiputra mengaku membuat KTP atas nama Joko Prabowo di Kawasan Pramuka, Jakarta.
Adiputra sebelumnya didakwa telah memberikan uang suap kepada Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono sebesar Rp 2,3 miliar. Suap tersebut terkait proyek pekerjaan di Kemenhub. Ia juga menggunakan ATM untuk proses suap kepada pejabat di Ditjen Hubla Kemenhub.
Mantan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Antonius Tonny Budiono mengaku menggunakan sejumlah uang suap untuk operasional Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Tonny mengaku telah memberikan sekitar Rp 150 juta kepada Paspampres.
Hal ini dikatakan Tonny saat jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi terkait pemberian uang USD 10.000 kepada Direktur Kepelabuhan dan Pengerukan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Mauritz HM Sibarani. (Baca: Dana Paspampres dari Duit Suap, Ini Tanggapan KPK).
“Ini yang saya katakan tadi ada kegiatan yang tidak ada operasionalnya, termasuk Paspamres. Setiap peresmian oleh Presiden, harus didampingi Paspamres dan kita berkewajiban menyediakan dana operasional untuk Paspamres,” kata Tonny Budiono di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (18/12).
Kepada majelis hakim, Tonny Budiono juga mengakui mengalirkan uang pemberian dari Komisaris PT Adiguna Keruktama, Adi Putra Kurniawan, kepada sejumlah pihak. Termasuk untuk kegiatan sosial. Pengakuan itu bermula saat Ketua Majelis Hakim Saifudin Zuhri bertanya soal asal uang pemberian Adi Putra. (cni/nad)







