Peras Tersangka, Satgas Saber Pungli Tangkap Jaksa AP

oleh
Penangkapan Jaksa AP oleh Tim satgas Saber Pungli Kejati Jawa Barat, Kamis (1/12) dini hari.

Penangkapan Jaksa AP oleh Tim satgas Saber Pungli Kejati Jawa Barat, Kamis (1/12) dini hari.
Penangkapan Jaksa AP oleh Tim Satgas Saber Pungli Kejati Jawa Barat, Kamis (1/12) dini hari.

GLOBALINDO.CO, JAKARTA – Praktik suap di kalangan jaksa semakin terungkap ke permukaan. Tim satgas Saber Pungli, Kamis (2/12) menangkap jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berinisial AP karena kedapatan hendak memeras warga sipil.

Pengungkapan kasus itu bermula dari laporan warga perihal rencana pelaku untuk meminta uang dalam jumlah tertentu kepada pihak yang sedang berperkara.

“Sekarang dia sedang diperiksa. Yang pasti ada laporan masuk dan harus ditindaklanjuti,” ujar Jaksa Agung HM Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (2/12).

Menurut Jaksa Agung, apabila dalam pemeriksaan itu terbukti bersalah, jaksa AP akan diberikan sanksi pidana sesuai aturan yang berlaku. Tindakan AP juga disebut melanggar PP Nomor 53 tentang Disiplin PNS.

“Jadi, ini adalah suatu bukti bahwa kita tidak akan pernah membiarkan siapa pun yang salah atau yang terindikasi melakukan penyimpangan. Tentu semua akan diklarifikasi,” tegas Prasetyo.

Sebelumnya, pada Kamis (24/11), tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur meringkus jaksa AF berikut barang bukti uang tunai sebesar Rp 1,5 miliar. Selain AF, tim saber pungli pun ikut menangkap AM sebagai wiraswasta pemberi suap. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus permainan perkara penjualan tanah kas desa di Sumenep, Jawa Timur. (Baca: Disebut Orang Dekat Kajati Jatim, Jaksa AF Penerima Suap Bertindak Sendiri).

“Kasus di Jawa Barat ini kan bukti seperti di Surabaya (Jawa Timur). Kita sudah proses dan kasus di Surabaya pekan depan kita limpahkan ke pengadilan. Kita sangat prihatin. Nanti jika terbukti bersalah di pengadilan tentu akan dipecat,” ujarnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Setia Untung Arimuladi, menegaskan pihaknya masih mendalami alasan jaksa AP dalam skenario pemerasan warga, menyangkut dengan penanganan perkara atau tidak.

“Kita sedang periksa setelah menerima informasi itu. Penangkapan itu merupakan bagian dari fungsi pengawasan,” tandasnya. (mol/gbi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.