GLOBALINDO.CO, JAMBI - Ketua DPRD Sarolangun, M. Syaihu (49) ditangkap polisi saat menggelar pesta sabu. M. Syaihu ditangkap bersama 7 orang lainnya saat menggelar pesta sabu di sebuah rumah di kawasan Kampung Bugis.
“Benar kami amankan bersama tersangka lainnya, total ada 8 orang,” kata Kapolresta Jambi, AKBP Bernard Sibarani, Jumat (12/8/2016).
Bernard menambahkan, Polresta Jambi melakukan penggerebekan berdasar laporan warga dan langsung melakukan penggerebekan pada Kamis (11/8/2016) malam sekira pukul 21.00 WIB di satu rumah di kawasan Kampung Bugis.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan delapan orang yang sedang pesta sabu, yakni Ketua DPRD Sarolangun M Syaihu (49), Abdul Hakim (42), Jamaludin (22), Januar (32), Fakhrur (29), Thomas Rico (33), Morsa (25), dan Timbul (28).
“Barang bukti yang diamankan sabu 4,3 gram, satu buah bong dan satu buah kaca,” jelas Bernard.
Keterangan salah seorang tersangka Abdul yang dikantung celananya ditemukan sabu, menurut Bernard, juga menyebutkan kalau mereka habis memakai sabu.
“Pemeriksaan dan tes urine masih dilakukan,” tutur Bernard.(dtc/ziz)

