GLOBALINDO.CO, YOGYAKARTA - Pilkada serentak tahun 2017 ini memunculkan fenomena menarik. di Kulonprogo, Yogyakarta, hingga batas akhir pendaftaran calon hanya ada satu pendaftar. KPUD Kulonprogo pun membuka perpanjangan pendaftaran hingga 30 September. Namun KPU juga bersiap membuat surat suara dengan satu calon saja. Surat suara itu nantinya diisi dengan pilihan setuju atau tidak.
“Hingga akhir pendaftaran tanggal 23 September jam 24.00 WIB hanya ada satu pasangan calon yang diusung 6 partai politik. Yaitu PDIP, PAN, PKD, Golkar, Hanura, dan NasDem,” kata Ketua KPU Kulonprogo, Muh Isnaeni, Selasa (27/9/2016).
Isnaeni menjelaskan, jika seandainya tetap tidak ada pasangan calon yang mendaftar, pilkada akan tetap berlangsung. Nantinya di kertas suara akan ada kolom setuju atau tidak setuju yang bisa dipilih.
Nantinya akan dihitung suara terbanyak antara yang setuju atau tidak. Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan menerangkan jika nantinya suara tidak setuju lebih banyak, pilkada akan ditunda hingga pilkada selanjutnya tahun 2018.
Isnaeni menjelaskan, konsekuensi dari perpanjangan pendaftaran ini maka proses selanjutnya mengalami kemunduran. Salah satuya agenda tes kesehatan.
“Karena ada perpanjangan pendaftaran otomatis rangkaian setelahnya mengalami kemunduran seminggu. Misalnya tes kesehatan yang seharusnya Senin dan hari ini Selasa, akan diundur Senin pekan depan,” ulasnya.(dtc/ziz)

