GLOBALINDO.CO, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengaku prihatin semakin banyak wakil rakyat di parlemen yang menjadi tersangka kasus korupsi dengan ditangkapnya legislator Fraksi Golkar, Charles J Mesang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Charles ditetapkan sebagai tersangka suap Rp 9,75 miliar terkait dana optimalisasi pada Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan pada Kawasan Transmigrasi, Kemenakertrans tahun 2014.
“Tentunya kami menghargai apa yang dilakukan oleh KPK. Dalam hal ini kami juga prihatin sebagai pimpinan DPR, di mana anggota DPR masih ada yang tertangkap atau pun mendapatkan status tersangka,” kata Agus kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12).
Agus berharap KPK menangani kasus Charles ini dengan cepat dan transparan. “Diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tentunya sesuai dengan asas transparan dan akuntabel,” imbuh politisi Partai Demokrat ini.
Tindak pidana suap Charles terungkap dari pengembangan kasus mantan Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (Dirjen P2KTrans) Jamaluddien Malik yang telah menjadi terdakwa. KPK menyebut mantan Anggota Badan Anggaran DPR 2009-2014 itu bersama Jamaluiddien menerima suap 6,5 persen atau Rp 9,75 miliar dari total anggaran optimalisasi Rp 150 miliar.
“Jadi tersangka ini diduga menerima 6,5 persen dari total anggaran optimalisasi yang sudah disetujui yaitu sebesar Rp 150 miliar,” kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Senin (5/12) kemarin.
“Penyidik KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan, CJM (Charles Jones Mesang), ini adalah anggota DPR RI periode 2009-2014, sebagai tersangka,” tambahnya.
Kala itu, Charles masih duduk di Komisi IX DPR RI. Saat ini, ia menjadi anggota Komsii II. “Ia juga menerima hadiah atau janji bersama-sama dengan JM, Dirjen Pembinaan Pembangunan pada Kawasan Transmigrasi,” kata Yuyuk. (dt/gbi)

