Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 285 Sabu dan 6,4 Ganja, 3 Kurir Diamankan

oleh
Petugas beas Cukai Bandara Juanda Surabaya menangkap pelaku penyelundupan sabu asal Malaysia. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polda Jatim.
Petugas beas Cukai Bandara Juanda Surabaya menangkap pelaku penyelundupan sabu asal Malaysia. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polda Jatim.
Petugas beas Cukai Bandara Juanda Surabaya menangkap pelaku penyelundupan sabu asal Malaysia. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polda Jatim.

GLOBALINDO.CO, SURABAYA - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil menggagalkan penyelundupan 285 gram sabu-sabu asal Malaysia di Bandara di Juanda Surabaya. Selain sabu, polisi juga mengamankan 6,4 kilogram ganja dan 18 butir ekstasi dari tersangka lain.

Sabu yang diselundupkan tersangka NH (31) di Bandar Juanda, Surabaya sedianya akan diedarkan di wilayah Malang. Warga Dusun Tambakrejo, Kalipare, Malang itu menyembunyikan barang haram tersebut di lipatan ikat pinggang yang ia pakai.

“Disembunyikan di lipatan ikat pinggang, namun terdeteksi X-Ray di Terminal Juanda, meski sabu itu juga dilapisi aluminium foil,” kata Wadir Reskoba Polda Jatim AKBP Teddy S Syarif di Surabaya, Selasa (27/9).

Syarief yang didampingi Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jatim AKBP Eko Hengky Prayitno, menjelaskan, kasus ini masih akan dikembangkan untuk menelusuri pemilik barang haram itu. Sebab tersangka NH hanya bertindak sebagai kurir dan dibantu rekannya, WN (23) dari Desa Sitiarjo, Sumbermanjing (pengedar).

“Handphone dan dua boarding pass milik tersangka kami sita, termasuk paspor dan sebuah ATM serta uang tunai sebesar Rp 965.000. Kedua tersangka dan sejumlah barang bukti itu dilimpahkan petugas bandara dan bea cukai Juanda kepada kami pada akhir Juli 2016,” katanya.

Selain kasus tersebut, Ditreskoba Polda Jatim juga telah menangkap tersangka narkoba asal Peterongan, Jombang, yakni JJ (34) yang ditangkap di Jalan Soekarno-Hatta, Jombang, 24 September 2016.

“Dari tersangka JJ, kami menyita 2,85 ons sabu, 6,4 kilogram ganja kering, 18 butir ekstasi, tiga botol bong (alat isap), sebuah timbangan takaran, sebuah buku tabungan, sebuah kartu ATM, dan sebuah handphone,” katanya.

Kasus narkoba lainnya juga diungkap Polda Jatim dengan menangkap tersangka MM alias Sejali (25) yang bekerja sebagai sopir dan tertangkap di Jl Soekarno-Hatta, Bangkalan, pada 5 September 2016.

“Dari tersangka yang diduga kurir itu, petugas menyita 139 butir ekstasi yang sudah terbagi dalam tiga bungkus serta sebuah handphone,” katanya.

Kasus narkoba terakhir yang juga diungkap jajaran Polda Jatim adalah kasus di Prigen, Pasuruan pada 28 Agustus 2016 dengan tersangka WR (36) asal Krian, Sidoarjo, namun tertangkap di vila R, Jl Pecalukan, Prigen, Pasuruan.

“Dari tangan tersangka WR, petugas menemukan 100 butir ekstasi yang terbagi dalam lima bungkus dan disimpan dalam kotak bekas wadah handphone. Ekstasi itu milik B alias Abag yang hingga kini masih DPO (buron),” katanya.

Sebelumnya (26/9), Kapolda Jatim bersama istrinya sebagai Ketua Bhayangkari Polda Jatim Ny Wiwik Anton Setiadji melepaskan keberangkatan delapan truk bantuan dari lapangan depan Mapolda Jatim untuk dikirim ke korban banjir Garut dan Sampang. Bantuan itu meliputi biskuit, susu, air mineral, mi instan, dan sebagainya yang jumlahnya ribuan kardus. (ant/gbi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.