Polda Sita 6.565 Botol Miras, Jelang Tahun Baru

oleh

GLOBALINDO.CO, SURABAYA – Keberhasilan petugas kepolisian dalam rangka operasi sikat II Semeru yang dilaksanakan tim reserse kriminal umum (reskrimum) Polda Jatim berhasil menyita 6.565 botol minuman keras.

Minuman haram tersebut disita dari empat daerah yakni Surabaya, Sidoarjo, Gresik dan Pasuruan. Wakil Direktur Reskrimum AKBP Juda Nusaputra menyatakan operasi yang digelar selama sepuluh hari yaitu mulai tanggal 10 hingga 19 Desember ini juga menyasar para preman. “Selain barang bukti kita juga amankan para preman,” tegasnya.

Pagi ini di halaman Reskrimum barang bukti tersebut dimusnahkan. Dalam pemusnahan tersebut disaksikan langsung oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Machfud Arifin, Kajati Jatim Maruli Hutagalung dan Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Arif Rahman. (nh/bj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.