GLOBALINDO.CO, JAKARTA - Setelah ruang kerja, kini rumah Rachmawati Soekarnoputri di Jalan Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan menjadi sasaran penggeledahan penyidik Polda metro Jaya, Kamis (15/12). Dari kediaman putri Presiden pertama RI, Soekarno itu, polisi mengamankan sejumlah dokumen.
Penyidik menggeledah ruang kerja Rachmawati di kampus Universitas Bung Karno dan kediamannya secara marathon sejak Rabu (14/12) malam hingga Kamis (15/12) dini hari dan dilanjut pada pagi tadi.
“Pagi ini ternyata dilakukan di rumah Jatipadang. Saya baru dikabari Bu Rachma katanya rumahnya sekarang yang digeledah, mulai sekitar pukul 08.00 WIB,” kata kuasa hukum Rachmawati, Aldwin Rahardian, Kamis (15/12).
Saat penggeledahan di ruang kerjanya, tak ada seorang pun yang mengetahui. Saat ini, tersangka kasus dugaan makar itu dikabarkan masih sakit dan hanya berdiam diri di rumah.
“Yang diambil beberapa dokumen, isinya ya banyak, salah satunya bahan konferensi pers tanggal 1 Desember, bahan untuk konsep undangan, kemudian pointers tentang pidato Bu Rachma itu,” lanjutnya.
Untuk itu, pihaknya masih berpikir apakah akan melakukan tindakan hukum terkait penggeledahan ini atau tidak.
“Kita nanti mencermati dulu, misalnya ada apa-apa. Bu Rachma kan juga masih sakit, saya juga belum melaporkan ini,” katanya.
Rachmawati kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus makar. Ia diamankan pada 2 Desember dini hari jelang aksi damai yang dipusatkan di Monas.
Sementara tersangka makar lainnya, Ratna Sarumpaet kaget sekaligus marah mendengar tindakan kepolisian menggeledah ruang kerja dan kediaman Rachmawati. Ia mempertanyakan dasar kepolisian melakukan penggeledahan.
“Saya terkejut dengar rumah Rachma digeledah, kenapa? Karena secara pribadi saya tak menangkap, sebenarnya mau kemana polisi? Pemerintah mau apa sih yang dicari?,” ungkap Ratna saat ditemui di Kantor Ihza & Ihza Law Firm, Kota Kasablanka Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (15/12).
Ratna menuturkan penangkapan polisi terhadap para aktivis dan tokoh pada 2 Desember kemarin merupakan tindakan yang tidak mendasar. Pengalamannya selama menjadi aktivis yang berkali-kali ditangkap pun sangat berbeda dengan yang saat ini.
“Soal makar saya sudah kenyang, tiga kali saya ditangkap tahun 1998, 1999 dan 2013 dan ini paling tak berdasar. Kalau misal kami ditangkap untuk hindari chaos, kenapa sekarang sudah tak chaos tak juga dipulangkan semua yang ditangkap?,” terang Ratna.
Ibu dari artis Atikah Hasiholan ini pun mengkritisi tindakan aparat penegak hukum yang menuduh dua dan 11 orang lainnya melakukan tindakan makar. Seharusnya aparat keamanan fokus saja mengurus kasus Ahok. (bin/gbi)

