GLOBALINDO.CO, JAKARTA - Polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus pelaku peledakan molotov di halaman Gereja Oikumene, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, 13 November lalu. Satu di antaranya merupakan otak pelaku pengeboman.
“Hari ini, di Samarinda sudah lima yang positif jadi tersangka termasuk Juhanda [tersangka pelaku pelemparan bom yang telah diamankan]. Yang diamankan itu jumlahnya kemarin ada 21 orang informasi terakhir lima termasuk Juhanda itu sudah positif tersangka,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/11).
Sementara 15 orang lainnya, menurut Boy, masih menjalani pemeriksaan. Polisi juga memburu tersangka di Singkawang.
“Jadi yang lain-lainnya belum. Karena ada waktu 7×24 jam kami tunggu,” ujarnya.
Ledakan molotov di halaman Gereja Oikumene menewaskan seorang anak dan menyebabkan beberapa anak lain terluka serius. Peledakan gereja ini didalangi Juhanda, mantan narapidana kasus terorisme yang tinggal di sebuah masjid tanpa nama di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Samarinda Seberang.
Lelaki yang bekerja sebagai buruh ini dipenjara 3,5 tahun sejak Mei 2011 dalam perkara teror bom di Puspitek, Serpong, Tangsel, Banten. Juhanda dinyatakan bebas bersyarat setelah mendapat remisi Idul Fitri pada 28 juli 2014.
“Kemudian pelaku pindah ke Samarinda dan bekerja sebagai buruh di sana,” kata Boy.
Tak hanya terlibat kasus teror bom di Serpong, Juhanda alias Joh juga diduga terkait dengan kasus bom buku di Jakarta pada 2011 dan tergabung dalam kelompok Pepy Fernando. “Ini jaringan lama. Sekarang dia bergabung dengan JAD (Jamaah Anshar Daulah) Kaltim,” ujarnya. (ant/gbi)

