GLOBALINDO.CO, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengakui ada aliran dana dari gembong narkoba yang telah dieksekusi mati, Freddy BUdiman ke sejumlah oknum polisi. Namun PPATK meyakinkan, mereka yang kecipratan duit haram Freddy hanya oknum di level bawah.
“Jumlahnya tidak besar. Puluhan sampai ratusan juta,” kata Kepala PPATK M. Yusuf di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9).
Namun PPATK tidak menemukan transaksi jumbo dan dicurigai mengalir ke pejabat tinggi Polri, BNN maupunTNI.
“Kami tidak menemukan seperti apa yang disebut Haris Azhar kepada petinggi-petinggi. Adanya pada kelompok-kelompok level bawah, tapi juga tidak besar. Kayak penjaga LP, oknum-oknum Polri ada,” tuturn Yusuf.
Kepada Koordinator Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar Freddy disebut-sebut telah menceritakan adanya oknum yang membantunya mengedarkan narkoba. Angkanya cukup fantastis. Freddy menyebut ada pejabat Mabes Polri yang menerima uang Rp 90 miliar.
Cerita ini boleh jadi ada benarnya. PPATK menduga Freddy menggunakan rekening jaringannya atau kerabat terdekatnya untuk melakukan transaksi dalam jumlah besar dan melibatkan petinggi institusi negara.
Bahkan, jaringan Freddy juga bisa jadi meminjam rekening masyarakat yang awam untuk melakukan transaksi dengan memberikan imbalan tertentu. Belakangan, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian angkat bicara.
Tito mengatakan, Freddy Budiman menyebutkan tiga nama polisi dalam video yang salinannya diserahkan Kementerian Hukum dan HAM. Namun, ia menegaskan bahwa nama-nama tersebut tidak terkait dengan aliran dana yang dimaksud Freddy dalam informasinya kepada Haris Azhar. (kc/gbi)

